Foto/Hendry. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Peringatan berdirinya Kerajaan Galuh berlangsung di Situs Ciungwanara, Karangkamulyan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (23/3/2021).

Peringatan atau Mieling Ngadegna Galuh yang ke 1.409 kali ini menjadi momentum untuk merangkul kebersamaan.

Kegiatan yang dipusatkan di kompleks Pangcalikan ini berlangsung dalam suasana khidmat.

Tampak Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis Yat Rospia Brata, Raja Galuh Rasich Hanif Radinal, Sekretaris Dinas Pariwisata Ciamis Budi Kurnia.

Selain itu, nampak hadir pula anak keturunan serta kerabat kerajaan Galuh dari berbagai daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan rombongan berjalan kaki secara beriringan menuju Pangcalikan yang merupakan tempat utama di situs tersebut.

Kemudian dilakukan tawasul bersama, serta doa.Tidak ketinggalan acara pamungkasnya makan nasi tumpeng bersama.

Momentum Ngadengna Galuh Merangkul Nilai Kebersamaan

Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Yat Rospia Brata menuturkan, Mieling tahun ini merupakan momentum untuk merangkul kebersamaan.

Menurutnya, Galuh menjadi milik bersama yang senantiasa menjunjung tinggi kegaluhan secara universal.

“Tidak ada lagi galuh kepunyaan orang ciamis, orang tasikmalaya, sukapura , panjalu dan lainnya. Galuh milik kita bersama, milik sejagad,” tuturnya

Selain itu juga menjadi refleks serta pengingat untuk tetap mempertahankan warisan khasanah budaya leluhur pada setiap generasi.

“Banyak hal yang dipetik dari kegaluhan yang diterapkan dalam proses kehidupan. Banyak nilai luruh yang ada dalam galuh,” ujar Yat yang juga Rektor Universitas Galuh Ciamis ini.

Pentingnya ajaran tersebut, lanjutnya, menjadikan persoalan kegaluhan menjadi mata kuliah wajib di seluruh program studi di Universitas Galuh.

Mata kuliah tersebut, kata Yat, tidak hanya diikuti mahasiswa lokal saja, akan tetapi juga mahasiswa asing yang kuliah di Unigal.

“Mata kuliah kegaluhan tersbut berdampak positif bagi mahasiswa. Setidaknya mereka tidak banyak lagi melontarkan bahasa “sato”. Lebih cinta alam dan sesama,” tutur Yat.

Sementara itu, Raja Galuh Rd Rasich Hanif Radinal juga menyatakan Galuh merupakan milik bersama.

Dengan demikian bahwa tidak ada lagi klaim Galuh punya orang Ciamis, Panjalu, Bandung maupun lainnya.

“Galuh milik kita bersama. Ini juga membuktikan kegaluhan ada dalam sanubari. Sekali lagi Galuh adalah milik bersama,” katanya.

Artikulli paraprakMenteri Desa Acungi Jempol Atas Program Desa Bersinar Cipendawa
Artikulli tjetërSatu Rumah di Arcamanik Habis Terbakar, Diduga Gas LPJ 3 Kg Bocor