BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pengendalian penyakit hewan menular sebagai salah satu program Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis.
Mengenai hal ini, terdapat strategi pengendalian zoonosis atau penyakit hewan yang dapat menular ke manusia atau sebaliknya.
Program itu mengutamakan prinsip pencegahan penularan kepada manusia yang dituangkan dalam kegiatan vaksin rabies gratis di Jambansari pada Sabtu (7/10/2023).
“Pentingnya upaya pengendalian zoonosis pada sumber penularan yang berarti penanganan hewannya,” kata Plt Kepala Disnakkan Ciamis Ani Supiani.
Warga Kabupaten Ciamis pun turut antusias membawa hewan peliharaannya untuk melakukan cek kesehatan dan divaksin rabies gratis tersebut.
Diketahui, kegiatan vaksinasi gratis tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Ani pun menjelaskan, bahwa kesehatan merupakan salah satu pilar sangat penting dalam indeks pembangunan manusia yang diukur melalui pembangunan kesehatan.
“Indikatornya yakni berkontribusi dalam program pengendalian penyakit hewan menular,” katanya.
Hewan Penular Rabies
Ani memaparkan penguatan perlindungan wilayah penularan zoonosis masih bebas seperti Ciamis perlu peningkatan ancaman penularan penyakit dari hewan.
Oleh karena itu, upaya perlindungan kepada masyarakat dari rabies yang merupakan salah satu jenis dari penyakit zoonosis.
“Hwan penular rabies (HPR) ini yaitu seperti musang, dimana semua jenis hewan ini berada di sekitar kita,” ungkapnya.
Ani menyebutkan bahwa Kabupaten Ciamis masih nol kasus rabies. Namun Ia mengungkapkan kasus gigitan HPR masih terlaporkan.
“Berdasarkan surveilans dan penyidikan petugas, tidak terdapat indikasi mengarah ke rabies yang berasal dari anjing, kucing, kera atau monyet,” jelasnya.
Ani pun mengajak kepada stakeholder dan seluruh masyakarat untuk mewujudkan Ciamis Zero Rabies, Ciamis Zero Zoonosis.
“Mari menjadi pegiat Cirobis agar terwujud Hewan Sehat, Manusia Aman,” tuturnya.
Ia pun berharap, dengan adanya komunitas pecinta hewan kesayangan, mampu menjadi salah satu ujung tombak sebagai penggerak di lingkungan masing-masing.
Untuk turut mendukung program pencegahan dan pengendalian rabies menuju Indonesia bebas rabies 2030.
Diketahui, vaksinasi rabies gratis tersebut bekerja sama dengan klinik hewan swasta yaitu Klinik Hewan Sinkas (Sindangkasih), dokter hewan dan Petshop Yay Cat Care (Ciamis Al-Hasan).
Ketentuan mendaftar langsung untuk vaksinasi hewan kesayangan, warga cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja.
“Syarat hewan yang dapat mendapatkan vaksinasi yaitu hewan sehat, tidak dalam keadaan bunting, minimal umur 4 bulan, tidak sedang menyusui dan jarak vaksinasi booster 1 tahun,” pungkasnya.(Hendri/PasundanNews.com)