KPU Kota Banjar musnahkan ratusan surat suara yang dianggap rusak dan sisa (kelebihan) di halaman gudang KPU, di jalan raya Siliwangi, Randegan, Kota Banjar, Selasa (13/2/2024). Foto/Hermanto.PasundanNews.,com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, memimpin pemusnahan ratusan surat suara yang dianggap rusak dan sisa (kelebihan).

Pemusnahan dilakukan di halaman gudang KPU, di jalan raya Siliwangi, Randegan, Kota Banjar, Selasa (13/2/2024).

“Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, sebagai langkah preventif agar tidak ada pemanfaatan yang tidak sah serta untuk mengantisipasi kecurangan dalam hari pencoblosan,” ujarnya kepada awak media.

Sebanyak 354 surat suara yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten menjadi objek pemusnahan.

“Saya berharap tindakan ini memberikan kepastian bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil,” tambah Mukhlis.

Langkah KPU Kota Banjar ini disambut positif oleh berbagai pihak. Pemusnahan ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi.

Pemusnahan surat suara ini juga menjadi momentum bagi KPU untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan keamanan surat suara.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi,” tegas Mukhlis.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan akan semakin meningkat, menjadikan pemilu yang akan datang sebagai proses yang lebih bersih dan transparan.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, serta komisioner KPU Kota Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com)