Kabupaten Ciamis memperoleh predikat terbaik penyelenggaran pelayanan publik se-Jawa Barat dari Ombudsman. Foto/Dok.PasumdanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Hal ini diumumkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi.

Keputusan ini lahir dari upaya Ombudsman sendiri untuk dapat memastikan setiap institusi penyelenggara layanan publik mematuhi standar yang telah ditentukan.

Hasil penilaian yang disertakan dalam keputusan ini mencakup berbagai indikator yang telah dinilai di sejumlah institusi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Indikator tersebut meliputi transparansi informasi, kemudahan akses, serta responsivitas layanan.

Pemkab Ciamis sendiri meraih predikat terbaik urutan pertama di Jawa Barat dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Mengutip laman Instagram pemkab_ciamis, pada Jumat (22/11/2024) tabel penilaian Pemkab Ciamis mencatatkan nilai 96,21 yang menjadi daerah dengan skor tertinggi di Jabar.

Capaian nilai itu juga sekaligus mendapatkan status zona ‘Hijau’ serta predikat (A), yang menandakan kualitas pelayanan publik tertinggi.

Hal ini menempatkan Ciamis di peringkat pertama, mengungguli beberapa kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Hal ini mencerminkan tingginya angka persaingan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekda Ciamis, Andang Firman menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Tatar Galuh atas dukungannya sehingga mendapat prestasi tersebut.

“Kami pun turut meminta maaf apabila ada pelayanan yang masih dirasa kurang oleh masyarakat Ciamis,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Ciamis telah berhasil mencapai predikat ini berkat berbagai inovasi yang dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Salah satu kunci suksesnya yaitu penerapan sistem digital dalam pelayanan administrasi, guna mempercepat proses layanan terpadu untuk meningkatkan transparansi pada setiap layanan yang diberikan,” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)