Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pasar dadakan yang biasa buka setiap Minggu di halaman parkir Sirkuit BMX Ciamis akan di kembali di buka setelah ditutup karena Pandemi Covid-19, Kamis (6/8/2020).

Meski di izinkan buka kembali, namun pemerintah Kabupaten Ciamis menghimbau kepada para pedagang untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan mengatakan, sirkuit BMX memang saat ini dibawah naungan Disbudpora. Jadi, jika ada yang ingin menggunakan fasilitas apapun disana harus izin terlebih dahulu.

“Iya, untuk pasar mingguan di BMX di izinkan untuk kembali berdagang. Namun, tetap harus menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama aktifitas jual beli nanti,” katanya.

Erwan menambahkan, dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ada beberapa aturan baru kepada para pedagang, selain menerapkan protokol kesehatan. Kouta pedagang juga dibatasi.

“Pedagang nanti hanya boleh dari kota Ciamis saja, jadi untuk sementara pedagang dari luar kota dilarang berjualan di pasar BMX, selama waktu yang ditentukan,” terangnya.

Untuk operasional pedagang, lanjut Erwan, nantinya hanya sampai jam 12.00 saja. Para pedagang juga diminta untuk menyiapkan tempat sampah di lapaknya masing-masing supaya kebersihan tetap dijaga.

“Untuk pedagang makanan diwajibkan untuk memakai sarung tangan pelastik, begitu juga pedagang lainnya, semua wajib pakai masker. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakSiapa Pimpin Dishub KBB Selanjutnya, Ketua Pokja Wartawan: Bupati Jangan Mau Diintervensi
Artikulli tjetërAntisipasi Kekeringan, BPBD Ciamis Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat