BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pabrik kayu milik Faiz Sahir (30) warga Dusun Padasuka, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis terbakar.
Secara kronologi peristiwa kebakaran ini terjadi pukul 06.00 WIB, dengan kondisi api sudah membesar. Hal tersebut diketahui oleh salah satu pekerjanya, Lina.
Sehingga ia langsung melaporkan kepada pemilik pabrik. Kemudian, Lina berinisiatif menuju Pos WMK Kawali untuk meminta bantuan pemadaman.
Sontak petugas langsung merespon laporan tersebut dan segera menuju lokasi.
Baca Juga : Rumah Warga di Pamarican Ciamis Ambruk Diterpa Hujan Deras dan Angin Kencang
Atas musibah kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta, beruntungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik,” ujar salah satu petugas Pos WMK Kawali, Adam dalam laporannya.
Pihaknya pun bersama warga setempat langsung melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem di Ciamis, Sejumlah Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang
“Kami melaksanakan pendataan sebagai dasar laporan kepada pimpinan. Lalu mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Ciamis,” tuturnya.
Saat upaya pemadaman, tim evakuasi melibatkan Pemadam Kebakaran Pos WMK Kawali, aparat pemerintahan setempat, BPBD, Tagana.
Setelah situasi di nyatakan aman pada pukul 07:30 WIB, petugas kembali ke Pos WMK Kawali, untuk melaksanakan piket kesiap siagaan.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)