Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kementerian Agama terus menunjukkan keberpihakannya kepada guru madrasah dengan memperbaiki tata kelola pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh Kantor Kementerian Agama Kota Banjar yang menilai langkah negara ini sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi guru madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus menyebutkan jumlah guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencapai 295 orang, terdiri dari 45 guru negeri dan 250 guru swasta yang tersebar di 27 madrasah.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekedar data statistik, melainkan gambaran nyata pengabdian para pendidik di lapangan.

“Di balik setiap angka itu ada perjuangan. Ada guru yang menyiapkan materi sampai larut malam, tetap mengajar meski kondisi ekonomi keluarga terbatas, dan mendahulukan peserta didik di atas kepentingan pribadi,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, terkait komitmen negara dalam memperbaiki tata kelola madrasah, meningkatkan tunjangan profesi guru, serta mempercepat sertifikasi. Kebijakan tersebut merupakan pengakuan nyata negara terhadap peran strategis guru madrasah.

Baca Juga :Diskusi Terbatas Tim 4 di Pendopo Banjar Disorot, UMKM Stagnan dan Legislatif Tak Diundang

“Kenaikan Tunjangan Profesi Guru dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bukan hanya soal nominal, tapi juga soal penghormatan. Guru madrasah bukan sekedar pengajar, mereka pembentuk karakter dan penjaga nilai moral generasi bangsa,” tegasnya.

Selain dukungan dari pemerintah pusat, perhatian terhadap guru madrasah di Kota Banjar juga datang dari pemerintah daerah dan lembaga sosial.

Salah satunya melalui program Baznas Kota Banjar yang memberikan insentif kepada 1.634 guru madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren dengan nilai Rp 250 ribu per orang.

“Nominalnya mungkin sederhana, tapi maknanya besar. Guru merasa diperhatikan dan dihargai atas pengabdian yang selama ini mereka lakukan,” kata Ahmad Fikri.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola data guru madrasah agar seluruh pendidik tercatat secara akurat, mendapatkan pelatihan berkelanjutan, serta memperoleh akses profesionalisasi tanpa diskriminasi. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara berkeadilan.

Menutup keterangannya, Ahmad Fikri berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pengelola madrasah, dan masyarakat terus diperkuat.

“Ketika negara menyapa guru madrasah, sejatinya negara sedang menyapa masa depan bangsa,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)