BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – LIN (Lingkar Intelegensia Nusantara) Ciamis kritik kekosongan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis.
Diketahui, KPU Ciamis saat ini tengah mengalami kekosongan. Hal tersebut disebabkan karena masa jabatan KPU Ciamis telah berakhir pada 24 Desember 2023 kemarin.
“Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penetapan dan pelantikan komisioner baru,” ujar Direktur LIN Ciamis, Hernawan kepada PasundanNews.com, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya, di tengah tahapan pemilu 2024 yang padat, kondisi yang dialami KPU Ciamis berpengaruh besar terhadap jalannya mekanisme pemilu yang diharapkan.
“Tahapan pemilu 2024 sedang berjalan sangat padat, yaitu tahapan kampanye, tahapan pemutakhiran data dan pendistribusian logistik. Ditambah rekrutmen KPPS sedang berjalan. Tetapi KPU Ciamis malah kosong,” jelasnya.
Ia melanjutkan, hal ini sangat merisaukan, mengingat tahapan pemilu yang sedang berjalan sangat krusial dan membutuhkan kerja ekstra dari komisioner KPU Ciamis.
Tidak hanya Ciamis, 9 (sembilan) Kabupaten/ Kota lain di Provinsi Jawa Barat, menurut Hernawan, alami hal serupa.
Maka tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kabupaten/ Kota diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat, termasuk KPU Ciamis.
“Tugas KPU Ciamis, sementara diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPU Provinsi akan kesulitan karena harus menjalankan tugas 9 KPU Kabupaten/kota lainnya yang sama mengalami kekosongan komisioner.
“Kami mendesak agar komisioner KPU Kabupaten/kota yang baru segera diumumkan. Karena tahapan pemilu 2024 semakin padat,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)