Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis, H. Edis Herdi. Foto/Pepi Irawan.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat 17 kasus leptospirosis terjadi sejak Januari hingga Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, tujuh pasien meninggal dunia, sementara 10 lainnya masih dalam proses pemulihan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis, H. Edis Herdi, menjelaskan bahwa leptospirosis merupakan penyakit menular.

Penyakit tersebut disebabkan bakteri Leptospira dan umumnya ditularkan melalui air yang terkontaminasi kencing tikus. Risiko penularan meningkat saat musim hujan atau banjir.

Baca Juga : Ciamis Pertahankan Adipura Kencana Berkat Gotong Royong Warga, Semangat Kebersamaan Menjaga Lingkungan

“Kasus yang terjadi saat ini sudah kami laporkan kepada Dinas Kesehatan Jawa Barat. Kami meminta dukungan penanggulangan karena Ciamis kini menjadi salah satu daerah yang perlu perhatian khusus dalam upaya pencegahan,” ujar Edis, Rabu (13/8/2025).

Dinkes Ciamis telah mengirim surat resmi ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah pencegahan di lapangan.

Edis mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala yang mencurigakan, terutama setelah beraktivitas di lingkungan yang berpotensi terkontaminasi tikus atau air kotor.

Baca Juga : HMI Ciamis Nilai DPRD Kurang Responsif Bahas Kekosongan Wakil Bupati

“Jangan tunda jika ada gejala demam, nyeri otot, atau mata merah, apalagi setelah kontak dengan air banjir atau genangan. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah komplikasi,” tegasnya.

Leptospirosis sendiri termasuk penyakit endemis di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, dan menghindari kontak langsung dengan air yang terkontaminasi menjadi langkah utama memutus rantai penularan.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)