BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tim Khusus (Timsus) Polres Banjar bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Simpang Tiga Stasiun KAI Kota Banjar, Sabtu (7/2/2026) sore. Terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan, pelaku berinisial MRA alias Abom sempat melarikan diri ke wilayah Dobo sebelum akhirnya bersembunyi di rumah saudaranya di Perumahan GBR, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
“Terduga pelaku berinisial MRA alias Abom berhasil kami amankan di rumah saudaranya. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Banjar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Heru, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga :Pria Tak Dikenal Bacok Driver Grab di Kota Banjar, Korban Dilarikan ke RSUD
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah golok berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyidikan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan menimpa seorang pria bernama Herliadi (37), warga Cisaga, Kabupaten Ciamis. Saat kejadian, korban diketahui tengah berada di sebuah warung yang berada tak jauh dari pertigaan Stasiun Banjar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, situasi awal berjalan normal hingga seorang pria yang melintas tiba-tiba menghampiri korban dan terlibat cekcok. Terduga pelaku sempat melontarkan ancaman serta meminta rokok dan uang kepada korban.
Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, terduga pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke RSUD Banjar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak ke TKP, menggali keterangan saksi, dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” jelas Heru. (Hermanto/PasundanNews.com)




















































