BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melaksanakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan rapat evaluasi tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22/1/2025) di Hotel Pantai Indah Resort Pangandaran.

Rapat itu melibatkan badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Ciamis.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Ciamis secara umum berjalan baik. Namun menurutnya masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan.

“Pada tanggal 14 Januari kemarin kita sudah lakukan penetapan, dan itu menjadi akhir dari rangkaian Pilkada di Ciamis. Kemudian kita lakukan evaluasi secara keseluruhan rangkaian tahapan Pilkada,” kata Oong.

Oong mengungkapkan, dalam evaluasi ini pihaknya menaruh perhatian serius terkait rendahnya partisipasi pemilih dari target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga : Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Ciamis Sukses Laksanakan Pilkada Serentak 2024 

Ia menyebutkan, partisipasi pemilih di Ciamis mencapai 70,9 persen, sementara KPU Ciamis sebelumya menargetkan sebesar 85 persen.

“Kita akan lakukan kajian secara konprehensif, ini akan menjadi salah satu fokus kita yang di evaluasi. Dan memang kami sudah bekerja ekstra, terlebih waktu dari pemilu ke pilkada sangat dekat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, KPU Ciamis juga menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS serta KPPS yang sudah memberikan kinerja terbaik selama tahapan Pilkada 2024.

Mereka sudah berkerja ekstra milai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, distribusi kelancaran logistik, partisipasi pemilih hingga teknis penyelenggaraan.

“Tentunya kami sangat meapresiasi atas kerja badan adhoc, baik PPK, PPS dan KPPS, selama tahapan pilkada telah bekerja ekstra,” ujarnya.

Oong menambahkan, sebelumya KPU Ciamis juga telah melaksanakan evaluasi Pilkada bersama para pemangku kebijakan, termasuk para stakeholder di Kabupaten Ciamis.

Dalam rapat itu dibahas terkait hal-hal yang perlu di evaluasi guna perbaikan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada pada 2029 mendatang.

Menurutnya, sinergitas yang baik menjadi hal yang penting agar pelaksanaan pemilihan ke depan menjadi lebih baik.

“Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi hal yang utama agar pelaksanaan pemilihan di periode berikutnya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)