BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tino, Ketua RT 21, lingkung Wargamulya, Purwaharja, Kota Banjar Jawa Barat mengklarifikasi beberapa informasi terkait kondisi keluarga Engkus Kusnadi.
Tino menyatakan, Engkus dan keluarganya tinggal di tempat tersebut ternyata bukan 15 tahun, melainkan baru 8 bulan.
Tino menuturkan bahwa pernyataan ini Ia sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
“Bukan 15 tahun, mereka (keluarga Engkus Kusnadi) baru 8 bulan tinggal di tempat tersebut,” kata Tino kepada PasundanNews.com, Jumat (21/6/2024).
Tino mengungkapkan, dalam kartu keluarga (KK) ternyata hanya nama Engkus Kusnadi yang tercatat dan tidak ada nama Lina, karena mereka nikah siri.
Sementara nama Yuli yang mempunyai balita merupakan anak dari Lina. Tino menyebutkan bahwa mereka adalah warga Jelat Kota Banjar.
Baca Juga : Pemkot Banjar Gercep Tindaklanjuti Laporan Kondisi Kondisi Rumah Engkus di Purwaharja
“Yuli sebenarnya warga Jelat, bukan warga dari sini (Wargamulya). Anaknya yang masih bayi juga belum punya akta kelahiran,” ungkap Tino.
Kendati demikian, Tino bersama warga sekitar menerima mereka dengan baik sebagai warga setempat.
Terlebih, lanjut Tino, warga merasa khawatir dengan kondisi Yuli yang sering bepergian malam hari dengan membawa anaknya yang berusia 3 bulan.
Meski ada kekhawatiran, warga di lingkungan Wargamulya tetap bersikap baik terhadap Engkus dan keluarganya.
“Kami selalu memberikan perhatian kepada mereka. Jadi tidak benar jika pemerintah atau khususnya warga di sini tidak memperhatikan keluarga mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Purwaharja, Rina Purnama Sari, menegaskan, pihaknya bersama Forkopimcam, Kabag Kesra, tokoh masyarakat serta pilihan keluarga telah berdiskusi mengenai kondisi Engkus dan keluarganya.
“Setelah kami berdiskusi, kami sepakat bahwa Engkus akan dibawa oleh pihak keluarga pindah dari tempat tersebut,” kata Rina usai berdiskusi di kantor kelurahan Purwaharja.
(Hermanto/PasundanNews.com)