BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda di negara di dunia tanpa terkecuali Indonesia. Tak hanya kesehatan, ekonomi, bidang pendidikan pun terkena dampak, dengan dilaksanakannya belajar daring (online) selama masa pandemi dengan tujuan mempersempit penyebaran Covid-19.
Namun memasuki pertengahan tahun 2021, ada rencana untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bandung tepatnya memasuki tahun ajaran baru 2021.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan menanggapi jika pelaksanaan tatap muka dilakukan, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi demi menjaga penyebaran Covid-19.
Penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya berhenti, tentu menjadi latar belakang adanya persyaratan khusus terkait KBM Tatap Muka. Penerapan standar proktol kesehatan dan kesiapan guru menjadi syarat utama.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Aryanto mengatakan, sebelum melakukan KBM Tatap Muka ia akan memastikan kesiapan sekolah dalam menggelar Tatap Muka baik di SD maupun SMP.
“Sebelum melakukan KBM tatap Muka, kita cek terlebih dahulu daftar periksa yang sudah di isi sekolah-sekolah, dan hampir sebagian sekolah di Kota Bandung siap melaksanakan Belajar Tatap Muka,” Ujar Bambang seperti dikutip dari Pikrianrakyat.com, Rabu (9/3).
Bambang mengungkapkan ketersediaan fasilitas penunjang disekolah menjadi prioritas utama jika ingin melaksanakan belajar tatap muka, seperti fasilitas protokol kesehatan, kesiapan tenaga pengajar serta sarana kampanye protokol kesehatan lainnya.
“Ketersediaan sarana protokol kesehatan, sarana kampanye protokol kesehatan. kesiapan para pengajar itu Indikatornya,” tuturnya.
Namun dibalik keseiapan yang sudah dilakukan pihak sekolah, Bambang mengungkapkan jika keputusan KBM tatap muka tetap berada di tangan pimpinan pemerintah.