BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat, yang dikenal sebagai Sambara, kini telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Sapawarga.
Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk warga Kota Banjar, untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta layanan lainnya.
“Saat ini harus menggunakan aplikasi Sapawarga yang bisa diunduh dari Google Play Store maupun App Store. Didalamnya ada pilihan menu untuk mengakses fitur layanan Sambara baik untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor dan lain-lain,” ungkap Benny Suranata, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Sabtu (23/03/2024).
Sebelumnya, masyarakat Jawa Barat, termasuk warga Kota Banjar, telah aktif menggunakan aplikasi Sambara untuk keperluan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan memasukkan nomor plat kendaraan, informasi biaya pajak kendaraan akan langsung tersedia melalui aplikasi Sambara.
Dengan integrasi Sambara ke dalam aplikasi Sapawarga, masyarakat tidak lagi perlu mengunduh aplikasi terpisah.
“Sambara kini masuk dalam aplikasi Sapawarga, jadi masyarakat harus memiliki aplikasi ini sebagai gantinya aplikasi Sambara,” jelas Benny Suranata.
Melalui website resmi bapenda.jabarprov.go.id, dapat dijelaskan bahwa Sambara yang kini hadir dalam aplikasi Sapawarga merupakan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan berbasis smartphone Android dan iOS.
Wajib Pajak dapat mengakses layanan ini di mana saja dan kapan saja, termasuk melaporkan kendaraan yang sudah dijual untuk memperoleh update status kepemilikan.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan juga dapat dilakukan melalui Sambara di aplikasi Sapawarga. Prosedurnya dimulai dengan pendaftaran online untuk mendapatkan Kode Bayar, kemudian dilanjutkan dengan proses pembayaran.
“Dengan integrasi Sambara ke dalam Sapawarga, diharapkan proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih efisien dan mudah bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk warga Kota Banjar,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)