BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis mengkritisi enam program unggulan Bupati Ciamis, dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Ada enam program unggulan bupati ciamis yang kita soroti dan dinilai tidak jelas melihat dari dokumen perencanaannya dan LKPJ 2019-2020,” kata Kabid PPD HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana, Rabu (9/6/2021)
Menurutnya, program kepala daerah yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan RPJM Nasional.
Dalam RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Tertera juga dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 14 ayat 2.
“Bappeda menyiapkan rancangan awal RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas kepala daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam RPJMD Kabupaten Ciamis 2019-2024 terdapat sasaran indikator kinerjanya dan 11 program unggulan Bupati Ciamis yang merupakan janji politiknya.
Enam Program Unggulan Bupati Ciamis yang HMI Kritisi
Ilham menjelaskan, enam program unggulan Bupati Ciamis yang menurutnya tidak jelas diantaranya, pertama Realisasi Tunjangan Daerah bagi tenaga pendidikan dan tenaga Kesehatan.
Seperti tercantum dalam RKPD tahun 2020 dan tahun 2021 Penatausahaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru besaran rencana anggara yang sama senilai 50.000.000 dengan target penerima tunjangan sebesar 5.000 orang di dinas pendidikan.
“Ketika kita coba bandingkan dengan perencanaan program kajian penentuan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD pada RKPD 2021 senilai 120.000.000,” terangnya.
“Artinya dalam segi perencanaan tunjangan pendidikan bukan menjadi prioritas dalam dokumen perencaan daerah,” lanjutnya.
Ilham menegaskan, berdasarkan dokumen RKPD Ciamis tahun 2021 pada kinerja Dinas Kesehatan pihaknya tidak menemukan program tunjangan daerah bagi tenaga kesehatan.
“Dalam LAKIP 2019 hanya tercantum pendampingan penyaluran tunjangan profesi Guru sebesar Rp.49.490.700, akan tetapi pada LKPJ 2020 tidak tercantum tunjangan daerah untuk tenaga pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
HMI Kritisi Program Penciptaan 10 ribu Lapangan Kerja Baru
Kedua, pihaknya mengkritisi terkait program menciptakan 10 ribu lapangan kerja baru dengan mengoptimalkan potensi daerah.
Namun berdasarkan keterangan bupati bahwa menciptakan 10 ribu lapangan pekerjaan adalah kekeliruan dalam redaksi.
“Pada audiensi kami bersama bupati ciamis beberapa waktu lalu bahwa ada kekeliruan dan beliau mengklarifikasi bahwa bukan menciptakan 10 ribu lapangan pekerjaan, akan tetapi menciptakan 10 tenaga kerja baru,” ungkapnya.
Padahal menurut Ilham, sudah jelas tertulis dalam RPJMD adalah Menciptakan 10 ribu lapangan kerja baru. Tentu hal ini sangat bertolak belakang dengan yang tercantum dalam RPJMD.
Ia menegaskan bahwa proses perumusan dan perencanaan RPJMD bukan urusan main-main. Karena kinerja BAPPEDA tentu sudah diimbangi dengan anggarannya yang ada dalam APBD.
“Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 31 Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
HMI menilai, pada RKPD tahun 2021 tidak dicantumkannya dalam sasaran misi bupati point satu berbicara 10 ribu lapangan kerja.
yang ada hanya meningkatnya daya saing tenaga kerja dan arah kebijakannya hanya menyediakan sarana dan prasarana pelatihan tenaga kerja.
“Artinya pada program unggulan ini adanya ketidak sesuaian dalam dokumen perencanaan,” ucapnya.
Ilham mengatakan, ketika berbicara tenaga kerja baru pun pihaknya melihat dalam RKPD 2021 tercantum pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja untuk 240 orang.
Kemudian program pembinaan produktivitas kewirausahaan bagi tenaga kerja untuk 400 orang dengan total anggran sebesar 2.000.000.000.
HMI Menilai Anggaran Perencanaan Lebih Besar Daripada Anggaran Pelaksanaan
Ketiga, Penataan Kawasan ekonomi rakyat. Hal ini termasuk bagian pada Misi 3, yaitu membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat.
Kemudian membangun ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal dengan tujuan meningkatnya pembangunan ekonomi inklusif dan berdaya saing, dan sasarannya meningkatnya daya saing usaha koperasi, dan UMKM.
Sedangkan dalam RPKD 2021 Peningkatan pemberdayaan perekonomian masyarakat (BUMDes) terencana Rp.220.000.000 untuk 258 BUMDesa.
Kemudian pendataan perkembangan ekonomi per kecamatan senilai Rp. 250.000.000. Sedangkan program perencanaan pembangunan bidang perekonomian senilai Rp. 1.870.000.000 di BAPPEDA.
“Artinya lebih besar perencanaan ketimbang pelaksanaannya,” ujar Ilham.
Kemudian LKPJ 2020 pada urusan Dinas PUPRP yang berbicara tata ruang hanya berbicara pembangunan infrastruktur fisik jalan.
Selanjutnya pada urusan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, hanya berbicara program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah senilai Rp.712.858.000.
Pembangunan Infrastruktur Harus Menunjang Kegiatan Ekonomi
Keempat, mantan Presma IAID Ciamis ini mengkritisi Pembangunan Infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonomi.
Menurutnya, pembangunan infrastuktur merupakan hal yang paling sering dilakukan pemerintah. Namun tidak sebanding dengan pola pengembangan ekonominya, serta belum adanya langkah kongrit dalam upaya penyelesaiannya.
Tercantum dalam sasaran misi bupati “Membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal”
Yaitu terbentuknya BUMD (Agrobisnis), meningkatkan investasi khususnya yang berbasis potensi unggulan daerah.
Ilham mengungkapkan, pada RKPD tahun 2021 Program Pengelolaan PAD sebesar 6.858.007.800,00.
Anggaran tersebut Ilham menilai masih kalah besar dengan anggaran yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan dari APBD Kabupaten Rp.708.336.005.406, APBD Provinsi Rp.929.982.876.594, APBN Rp.56.278.118.000, jika dihitung nilanya sebesar Rp.1.694.597.000.000.
Lanjutnya, dalam LKPJ 2020 mayoritas pembangunan infrastruktur dialihkan untuk pembangunan peningkatan ruas jalan, dan irigasi.
“Hal itu tidak memprioritaskan terbentuknya BUMD dan investasi daerah untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah,” paparnya.
Tidak Adanya Program Tertulis dalam Penataan Ruang Publik
Kelima, HMI Ciamis mengkritisi bagian Penataan Ruang Publik. Pihaknya menilai tidak adanya program tertulis pada Dinas PRKPLH dalam RPKD 2021 tentang penataan ruang publik. Sedangkan APBD Kabupaten 104.140.588.800.
Ia mengkaji bahwa dalam LKPJ 2020 hanya ada program perencanaan tata ruangnya saja dengan anggaran Rp.276.820.000.
Kemudian yang Keenam, HMI mengkritisi terkait program beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu baik jenjang SD, SMP, SMA dan Santri).
“Dalam LKPJ 2020 penatausahaan bantuan siswa miskin (BSM) SMP yang di targetkan Rp.40.000.000, hanya teralisasi Rp.18.450.000,” ungkapnya.
Perencanaan Pembangunan Daerah Hanya Melakukan Pendekatan Teknokratis
Ilham menyatakan, proses perencanaan pembangunan daerah hanya melakukan pendekatan teknokratis, dan pendekatan politis yang dibahas bersama dengan DPRD.
Tidak seutuhnya melakukan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan pendekatan atas-bawah atau sebaliknya.
Karena mekanisme itu merupakan hasil perencanaan dalam Musrembang yang dilaksanakan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Padahal kan sudah jelas dalam Undang- undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional maupun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,” ucapnya.
Ilham menilai perencanaan pembangunan Kabupaten Ciamis belum mencerminkan kondisi objektif sebenarnya.
Oleh karena itu lanjut Ilham perlu danya peninjauan ulang. Berdasarkan data yang akurat dan sesuai prioritas visi-misi bupati beserta 11 program unggulannya.
Selain itu juga arah kebijakan anggaran harus memprioritaskan misi-misi bupati beserta 11 program unggulannya secara menyeluruh.
HMI Ciamis pun mendorong adanya langkah sinergis yang bukan hanya selogan pada setiap SKPD dalam mewujudkan langkah kolaboratif dan inovatif.
“Hal itu nantinya akan terwujud antar SKPD yang mengarah pada realisasi visi-misi dan 11 program unggulan Bupati Ciamis” pungkasnya.