Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis untuk terus tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana mengungkapkan, ada tiga poin yang mendasar untuk memperbaiki dan meningkatkan PAD Ciamis.

“Pertama, Pemkab Ciamis harus memaksimalkan pendataan PAD dan pengembangan investasi daerah,” kata Ilham kepada PasundanNews.com, Jum’at (2/4/2021)

Selain itu kata Ilham, pendataan dalam pajak daerah dan kekayaan daerah serta retribusi juga harus maksimal.

Menurutnya, ada 11 jenis pajak daerah dan 30 jenis retribusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Artinya, lanjut Ilham, Pemkab Ciamis harus berangkat dari pendataan sumber PAD serta potensi investasi yang akurat.

“Guna memetakan persoalan sistem pemungutan PAD yang belum efektif dan efisien,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab harus melakukan promosi investasi yang masif, serta adanya master plan dalam pengembangan investasi daerah.

Kemudian poin ketiga, kata Ilham, strategi yang harus dilakukan yakni adanya ketegasan kebijakan secara terstruktur dan masif, khususnya dalam penggunaan APBD.

“Berdasarkan hasil analisa kita tentang kondisi objektif APBD Ciamis dari tahun 2018, 2019, dan 2020 PAD rata-rata di angka 10% dari total keseluruhan APBD,” terangnya.

Dalam pengalokasian APBD pun lanjutnya, seringkali dihabiskan pada operasional pemerintah, sekitar 70% dari total APBD.

“Seperti dalam APBD 2020. Ada beberapa program yang kita soroti, yakni program pengelolaan PAD senilai Rp3.424.240.500,” ungkapnya.

Jumlah tersebut kata ilham, masih kalah besar dari program pelayanan administrasi perkantoran di Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis yang mencapai Rp18.720.600.000.

Sedangkan untuk program peningkatan promosi dan kerjasama investasi senilai Rp150.000.000.

Kemudian program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi senilai Rp597.000.000.

Peningkatan PAD dan Investasi Daerah Belum Maksimal

Ilham mengungkapkan, pada RKPD tahun 2021 Program Pengelolaan PAD senilai Rp6.858.007.800.

Pihaknya menilai dalam pemanfaatan APBD terhadap peningkatan PAD dan investasi daerah masih belum maksimal.

Diperlukan ketegasan kepala daerah dalam mengambil kebijakan dalam mengoptimalkan PAD dan investasi daerah.

“Untuk pemberdayaan pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, disesuaikan dengan sosial politik masyarakat sampai ke tingkat desa,” tuturnya.

Kemudian strategi yang terakhir kata Ilham, harus adanya kerja kolaboratif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau memang Kabupaten Ciamis akan fokus terhadap peningkatan PAD, tentu diperlukan profesionalisme aparatur yang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, perencanaan kinerja juga harus mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman risiko yang ada pada setiap OPD.

Melihat pada RKPD Ciamis 2021, Ia menilai hampir di setiap OPD mempunyai Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.

Menurutnya, hal tersebut harus sejalan dengan outcome yang didapat. Jangan hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial.

“Maka poin-poin tersebut adalah hal paling mendasar dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Ciamis” pungkasnya. Hendry/PasundanNews.com