BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan ketua kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bahara, Kecamatan Panjalu Ciamis menandatangani pakta integritas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis Jum’at (23/7/2021).
Turut hadir Koordinator PKH Kabupaten Ciamis wilayah 2, Putri Dita Silva KA, Kasi Pembangunan Kecamatan Panjalu, Kusmayadi, serta sejumlah Pendamping PKH Panjalu.
Selain menandatangani fakta integritas para KPM juga menerima materi terkait peran dan fungsi ketua kelompok serta materi program PKH.
Koordinator PKH Ciamis wilayah 2, Putri Dita Silva KA mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini sebagai upaya bersama menghindari penyelewengan bantuan PKH.
Menurutnya, pakta integritas ini merupakan janji para ketua kelompok untuk membantu suksesnya pelaksanaan progam keluarga harapan.
Putri mengimbau kepada para ketua kelompok agar tidak melanggar apa yang tercantum dalam fakta integritas tersebut.
“Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas maka akan menerima sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun isi dalam pakta tersebut diantaranya, tidak akan melakukan pemotongan atau pungutan kepada anggota atau KPM terkait bantuan sosial.
Kemudian tidak akan melakukan pengumpulan secara kolektif kartu KKS atau kartu ATM anggota KPM.
“Ketua kelompok juga harus selalu berkoordinasi dengan pendamping terkait hal-hal yang berkaitan dengan program PKH,” ucapnya.
Putri menambahkan, penandatanganan fakta integritas ini juga berlaku bagi KPM desa-desa lainnya.
“Penandatangan pakta integritas hari ini untuk ketua kelompok desa Bahara, kemudian nanti akan berlanjut ke desa lainnya,” katanya.
Putri berharap progam PKH sebagai salah satu program prioritas pemerintah ini dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak.
“Program ini banyak mendapat perhatian dari semua lapisan masyarakat, maka semua SDM PKH termasuk KPM jangan main-main harus bekerja sesuai dengan aturan” tandasnya. (Hendry/PasundanNews.com).