Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis memasuki hari ke sebelas. Dimana Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis melaksanakannya dengan sistem “Hunting” atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi, SH., menjelaskan, sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi. Sebab, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau ‘hunting’ sistem,” katanya.

Sampai saat ini, kata Sofyan, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis digelar dibeberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Ciamis. Titik tersebut, diantaranya Jln. Raya Pangandaran, Jln.Jendral Sudirman Ciamis, Jln. Ir. H Djuanda Ciamis, Jln. Raya Cijeungjing, Jalan Raya Imbanagara.

“Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Sofyan memastikan personel yang melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020 akan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat operasi ini dilaksanakan di masa PSBB transisi atau menuju fase Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kelengkapan anggota juga dari sarung tangan dan masker juga dipakai,” imbuhnya.

Operasi Patuh Lodaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dimana di hari kesebelas pelaksanaan operasi yang dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran, sebanyak 22 pengendara diberikan penindakan langsung atau tilang.

Pelanggaran ini menambah jumlah pengendara yang ditindak langsung oleh Satlantas Polres Ciamis menjadi 749 pelanggar. Sedangkan untuk jumlah teguran yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Ciamis mencapai 1.540 pengendara. (Ramdan/Pasundannews.com)