BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bagian Hukum Setda Kota Banjar kembali menggelar penyuluhan hukum, kali ini kegiatan dilakukan di aula kantor kecamatan Banjar, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh ASN perangkat kecamatan, kelurahan, kader PKK, dan berbagai elemen masyarakat.
Sebagai narasumber, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, membahas Perda No. 6 tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Dadang R Kalyubi menjelaskan peran Linmas dalam membantu keamanan, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat.
Ia menyoroti kebijakan ketertiban umum dan pentingnya menegakkan hukum secara adil. Rinciannya mencakup aspek-aspek terkait ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Dadang.
Ia melanjutkan, dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk unsur legislatif dan eksekutif, menunjukkan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Pemaparan ketua DPRD Kota Banjar ini, memberikan wawasan yang mendalam terkait Perda No. 6 tahun 2020.
Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi masyarakat dan aparat pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada warganya.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan yang berlaku. Penyuluhan ini juga menjadi ajang untuk berdialog dan bertukar informasi antara pemerintah daerah dan warganya,” katanya.
Sementara itu, Kabag Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Asep Yani Taruna mengatakan, selain memberikan pemahaman tentang hukum, menurutnya kegiatan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak terkait.
“Ini menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Asep menambahkan, kehadiran tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan dukungan dan kepedulian terhadap upaya pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Semua pihak pun bersatu dalam membangun kesadaran hukum dan menjaga ketertiban sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam menjaga ketertiban umum. Informasi yang disampaikan oleh narasumber dapat menjadi pijakan bagi perubahan perilaku masyarakat menuju sikap yang lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku,” kata Asep.
Pemerintah daerah, melalui Bagian Hukum Setda Kota Banjar, terus berupaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Hal ini merupakan langkah konkrit dalam membangun kesadaran hukum yang kuat sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam acara ini turut hadir anggota DPRD fraksi PKS, Supriyadi, Camat Banjar, Egi Ginanjar, Sekmat Banjar, Ading, dan Lurah Mekarsari, Feri Angga. (Hermanto/PasundanNews.com)