Empat Tahun Terbengkalai, Lahan Hibah KUA di Banjaranyar Picu Kekecewaan Warga. Foto/Restu.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Persoalan fasilitas publik kembali mencuat di Kabupaten Ciamis. Warga Kecamatan Banjaranyar menyuarakan kekecewaan terhadap belum terealisasinya pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di atas lahan hibah yang telah diserahkan sejak empat tahun lalu.

Lahan yang diharapkan menjadi pusat layanan administrasi keagamaan itu hingga kini masih kosong tanpa tanda-tanda pembangunan.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan besar dari masyarakat terhadap komitmen pemerintah.

Tokoh masyarakat Banjaranyar, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa warga pernah menunjukkan antusiasme tinggi saat proses pencarian lahan dilakukan.

Menurutnya, masyarakat dengan sukarela menyerahkan tanah demi kepentingan umum, dengan harapan pembangunan segera direalisasikan.

Baca Juga :Bekali Calon Jemaah, Pemkab Ciamis Gelar Manasik Haji 2026

“Kami masih ingat bagaimana dulu berbagai pihak datang meyakinkan warga agar bersedia menghibahkan tanah. Janjinya pembangunan akan segera dilakukan. Tapi setelah empat tahun, belum ada kejelasan. Kami merasa diabaikan,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan ini tidak sekadar menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Ketidakpastian yang berlarut-larut dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Sementara itu, Camat Banjaranyar, Ari Angga Rianto, menegaskan bahwa keberadaan KUA di wilayahnya sangat dibutuhkan. Saat ini, seluruh layanan administrasi keagamaan masih harus dilakukan di Kecamatan Banjarsari.

“Kondisi geografis Banjaranyar cukup luas. Warga harus menempuh jarak yang tidak dekat untuk mengakses layanan KUA. Ini tentu memakan waktu, biaya, dan tenaga,” jelasnya, Rabu (01/04/2026).

Menurut Ari, keberadaan KUA mandiri di Banjaranyar akan sangat membantu meningkatkan efisiensi pelayanan publik, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan.

Pihak kecamatan, lanjutnya, telah berulang kali mengangkat persoalan ini dalam forum rapat koordinasi. Namun hingga kini, belum ada kepastian dari Kementerian Agama terkait realisasi pembangunan tersebut.

Baca Juga :Truck Towing Terjun ke Sungai Citanduy, Sopir Diduga Hanyut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

“Kami terus berkoordinasi, tetapi jawaban yang diterima masih bersifat normatif. Masyarakat tentu membutuhkan kepastian, bukan hanya penjelasan bahwa proses masih berjalan,” tambahnya.

Harapan kini tertuju pada Kementerian Agama agar segera memberikan kejelasan sekaligus langkah konkret terkait pembangunan KUA Banjaranyar.

Warga menilai, lahan hibah tersebut merupakan amanah yang harus segera diwujudkan dalam bentuk pelayanan nyata.

Masyarakat pun berharap, tahun 2026 menjadi momentum dimulainya pembangunan, sebagai bukti bahwa komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik dan pengorbanan warga tidak berhenti pada janji semata. (Restu/PasundanNews.com)