Front Masyarakat Tatar Sunda saat melakukan Aksi damai menolak anarkisme di depan Gedung Sate, Rabu (28/10/2020)
BANDUNG, PASUNDANNEWS – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Elemen Masyarakat Jawa Barat melakukan aksi damai mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga kondusifitas dan keamanan selama demonstrasi penolakan UU Omnibus Law.
Aksi damai tersebut dilakukan di depan Gedung Sate, jalan DiPonegoro, rabu (28/10/2020).
Ketua Front Masyarakat Tatar Sunda Muhammad  Ijudin Racmat mengatakan aksi tersebut sebagai dukungan masyarakat Jawa Barat terhadap TNI dan Polri.
“ya kita hadir disini sebagai bentuk keresahan kita dengan aksi anarkisme dan vandalisme yang terjadi beberapa hari yang lalu”. Ujar Ijudin.
Sebelumnya Pemerintah melalui DPR RI telah mengesahkan UU Omnibus Law pada 5 oktober lalu yang menuai penolakan dari berbagai elemen, baik kelompok mahasiswa, pemuda dan buruh.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, KNPI Ciamis Gelar Diskusi dan Tanam 10 Ribu Porang
Pasalnya kelompok mahasiswa dan buruh melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law pada 6,7,8 oktober. Namun diakhir unjuk rasa disusupi sejumlah pemuda yang mengenakan pakaian hitam.
Tak segan-segan mereka melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding, melempar batu dan membakar ban sebagai bentuk protes keras terhadap UU Omnibus Law.
Dengan latar tersebut sekelompok Elemen Masyarakat Jawa Barat melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan mereka terhadap TNI dan Polri.
Dalam rilisnya mereka menyebutkan bahwa masyarakat Jawa Barat cinta damai sesuai ajaran leluhur Sunda.
“Orang sunda pemberani dan siap tumpah darah apabila ada yang mau mengganggu kedamaian tanah sunda”.
“Kita semua punya kewajiban jaga lembur tidak boleh ada siapapun yang berbuat onar dan anarkis di tatar sunda”.
“Kalian santun dan baik, kita juga santun dan baik”.

Tidak hanya itu, dalam rilisnya mereka siap membantu pihak TNI dan Polri, mencari sekelompok dan menangkap pembuat anarkisme. (Red)
Baca Juga: Tepat Hari Sumpah Pemuda, Aliansi BEM Bandung Tolak Omnibus Law