Foto/Dok. Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh ratusan mahasiswa dan masyarakat Ciamis disambut baik oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (9/10/2020).

Ditengah ratusan massa aksi, Herdiat menyatakan dukungannya menolak Omnibus Law. Bahkan, Bupati Herdiat besama DPRD Ciamis akan menyampaikannya langsung kepada pemerintah pusat.

“Kami sangat siap dan mendukung penuh mengawal mahasiswa bersama masyarakat untuk menolak UU Cipta Kerja,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Herdiat juga mengatakan bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, maka sudah sepantasnya membela kepentingan masyarakat.

“Bahwa saya dipilih oleh masyarakat Ciamis, saya rela menaruhkan jabatan saya demi kepentingan masyarakat. Mengusulkan kepada Presiden untuk menangguhkan atau membatalkan Omnibus Law atau mengeluarkan Perpu pengganti Undang-undang,” jelas Herdiat.

Pada kesempatan itu, Herdiat juga berpesan kepada seluruh massa aksi agar tidak merusak pasilitas umum dan melaksanakan aksi dengan tertib dan kondusif.

“Kita ketahui bersama bahwa Galuh itu tidak arogan, tidak brutal dan tahu sopan santun. Maka dari itu saya minta untuk tertib. Jaga arogansi dan jangan sampai merusak pasilitas umum” jelasnya.

Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan oleh ratusan massa dari masyarakat Ciamis seperti organisasi mahasiswa HMI, GMNI BEM dan beberpa Organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, GMBI dan organisasi lainya.

Tiga tuntutan tesebut yakni pertama, Mendesak DPRD Ciamis untuk sama-sama menolak Omnibus Law secara tegas. Kedua, Menuntut adanya Judicial Review, dan terahir Mendesak DPRD Ciamis untuk segera menyampaikan aspirasi masa aksi kepada pemerintah pusat.

Koordinator lapangan atau Korlap, Dede Aos Firdaus BA. mengatakan, jika ketiga tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam tiga hari terhitung sejak tuntutan ini disampaikan, maka akan kembali mengadakan aksi susulan pada Senin 12 Oktober 2020. (Hendry/Pasundannews.com)