PASUNDANNEWS.COM,NGAMPRAH -Hidup dengan kondisi perekonomian keluarga yang memprihatinkan membuat AL (12) terpaksa dirawat dengan seadanya. Sedari lahir pada tahun 2007 silam, AL mengidap down syndrom sehingga pertumbuhnya tidak optimal sebagaimana anak lain seusianya.

Beberapa waktu ini, beredar informasi bahwa AL mendapat perlakuan kasar dari orang tuanya dan disekap di sebuah ruangan khusus.

AL hidup bersama ayah kandung, Hana (50) dan juga ibu tirinya di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Namun karena faktor ketidaktahuan dan juga kesulitan perekonomian berdampak pada kesehatan serta kondisi fisik AL yang kini sangat mengkhawatirkan.

Tin Kartini, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. Bandung Barat membantah, informasi yang beredar terkait AL yang diperlakukan tidak manusiawi dan disekap disebuah kamar oleh kedua orangtuanya merupakan informasi yang bohong dan tidak terbukti kebenarannya.

“Makanya kita setelah dapat info itu kita tidak terima mentah-mentah, kita lakukan komunikasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPP-KBPA), Dinsos, RBM untuk mengecek langsung kebenarannya dan ternyata tidak seperti info yang beredar itu,” kata Tin saat ditemui di Langensari, Rabu (24/4).

Meski tidak seperti informasi yang beredar, Tin mengakui, sedari empat bulan lalu orang tua AL menempatkan AL disebuah kamar terpisah dan ini masuk kategori mengucilkan akan tetapi, itu dilakukan atas dasar ketidaktahuan orang tua dan juga faktor ekonomi sehingga tidak mampu membuatkan ruangan yang lebih layak untuk AL.

“Tadi sudah dibicarakan, peran aparat desa nanti yang memberikan tempat tidur yang layak bagi AL jangan sampai dikucilkan seperti yang ini,” ucapnya.

Melihat kondisi AL yang mengkhawatirkan, dia menjelaskan, Dinsos telah menurunkan pendamping untuk merehabilitasi mental AL serta memberikan terapi untuk AL.

“Ada kontraktur (otot dan persendian) yang kaku jadi perlu ada terapi oleh kader pendamping yang biasa memberikan terapi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK),” terangnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Langensari, Asep Yusuf menuturkan, alasan orang tua AL menempatkan AL di tempat terpisah semata-mata karena orang tua AL khawatir terhadap keselamatan AL dan anggota keluarga lainnya.

“Penyekapan, KDRT itu tidak benar, AL kalau malam suka bangun jadi dikhawatirkan kalau tidak ada yang memantau itu bahaya karena suka ke dapur mainin kompor, atau bermain ke jalan kan suka banyak hilir mudik kendaraan, makanya disimpan di belakang,” tukasnya. (alvin/tiara)

Artikulli paraprakPelaksanaan Pemilu 2019 Dinilai Sangat Melelahkan
Artikulli tjetërPariwisata Jadi Ekonomi Baru Jabar, Pemprov Anggarkan Dana Rp 500 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini