87 Remaja Kota Banjar, Jawa Barat yang diduga tengah menggelar Pesta Miras dibawa ke Mapolres Banjar, (4/2/2024) dini hari. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas gabungan berhasil mengamankan 87 orang remaja saat melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Minggu (4/2/2024) dini hari.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa puluhan remaja tersebut tengah menggelar pesta minuman keras (miras), sebagai bukti petugas menemukan sejumlah botol miras di lokasi kejadian.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan bahwa selama kegiatan patroli gabungan, petugas menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah rumah.

“Sampai dengan pagi ini sekitar pukul 05.00 WIB, kami berhasil mengamankan sebanyak 87 pemuda dan remaja di suatu tempat,” kata Danny Yulianto.

Selain itu, di lokasi tersebut, petugas juga menemukan banyak botol minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para remaja. Penting untuk dicatat bahwa remaja tersebut juga melanggar aturan dengan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

“Sebagian dari mereka menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar, dan kebanyakan dari mereka adalah pelajar,” papar Danny Yulianto.

Sebagai tindak lanjut, petugas turut mengamankan kendaraan yang digunakan oleh remaja tersebut. Setelah berhasil diamankan, 87 remaja juga ikut dibawa ke Mapolres Kota Banjar.

Danny Yulianto menjelaskan bahwa petugas akan melakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga untuk menjemput serta membuat pernyataan.

“Para remaja tersebut kami amankan ke Polres untuk didata. Selanjutnya akan kami hubungi orang tuanya atau pihak keluarga untuk menjemput dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya.

Dengan tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengendalikan perilaku negatif di kalangan remaja di wilayah tersebut. (Hermanto/PasundanNews.com)