BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 6 desa berkategori mandiri dan berprestasi di wilayah Tatar Galuh Ciamis mendapat kendaraan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
6 desa tersebut yakni, Desa Ciomas Kecamatan Panjalu, Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari, Desa Cieurih Kecamatan Cipaku, Desa Kujang Kecamatan Cikoneng, Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari dan Desa Situmandala Kecamatan Rancah.
Penyerahan mobil multiguna Maskara tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, di halaman depan Pendopo Bupati Ciamis, Senin (28/9/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa yang sudah mempunyai kreasi inovasi, sehingga bisa mendapatkan reward dari pemerintah provinsi berupa satu unit mobil maskara.
“Kita jangan cepat berpuas diri, inovasi dan kreasi terus dikembangkan mudah-mudahan Desa lain bisa menyusul,” katanya
Menurutnya, dengan adanya mobil multifungsi Maskara tersebut bisa membantu Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini akan membantu tugas Pemerintah Desa dalam pelayanan pada masyarakat. Tingkatkan terus dan manfaatkan fasilitas yang diberikan,” imbuhnya.
Herdiat mengingatkan, dalam pemeliharaan Mobil Maskara dapat diperhatikan dan dirawat agar bisa digunakan untuk operasional dengan baik kedepannya.
“Tolong supaya supirnya khusus, jangan sampai setiap orang memakai, terutama yang tidak sesuai kemampuannya, serta perawatan mobil agar diperhatikan secara rutin” pintanya
Herdiat juga menambahkan, Mobil Maskara dapat digunakan untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya titip kepada Kepala Desa agar disetiap kesempatan apapun tolong sosialisasikan pencegahan Covid-19 dan jangan anggap remeh wabah ini,” ujarnya.
“Mohon kerjasamanya, kepada seluruh jajaran agar terus sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mengajak melaksanakan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas DPMD Ciamis sekaligus Asisten Daerah I Ciamis, Ika Darmaiswara mengatakan, mobil Maskara yang diserahkan merupakan tahapan yang ke-2.
“Manfaat mobil Maskara ini adalah mobil angkutan untuk pertanian, jenazah, juga untuk acara hiburan atau panggung hiburan, terutama dalam rangka sosialisasi Protokol kesehatan oleh desa, agar masyarakat betul-betul menerapkan protokol kesehatan”
Ika menjelaskan, untuk kriteria reward yang diberikan harus memiliki strata mandiri, selain itu reward juga diberikan kepada Desa yang memiliki prestasi.
“Jadi manakala yang berprestasi walaupun belum menyandang strata desa mandiri bisa mendapatkan MASKARA kemudian nantinya di dorong bagaimana untuk bisa meningkatkan strata kedepannya,” pungkasnya. (Hendry/Pasundannews.com)