BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil mengembalikan status normalnya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya BPR Indramayu berada di bawah pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Upaya penyelamatan dan penyehatan ini tidak lepas dari kontribusi LPS, OJK dan Bank BJB sebagai pemegang saham.

LPS menyampaikan hal tersebut pada acara Penyampaian penetapan status pengawasan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), Rabu (29/5/2024) di kantor LPS.

Turut hadir Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Turut hadir pula pejabat dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar.

Yuddy menjelaskan, PT BPR Indramayu Jabar telah menjadi bagian integral dari perekonomian daerah.

Meski Bank BJB bukan pemegang saham pengendali, dengan mempertimbangkan dampak sosial, BJB juga melakukan upaya dalam penyehatan PT tersebut.

Kontribusi Bank BJB dalam Upaya Penyehatan BPR Indramayu Jabar

Yuddy menjelaskan, Bank BJB telah mengambil beberapa langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar.

“Salah satunya adalah konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan senilai Rp 25 miliar pada 5 April 2024,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan modal yang disampaikan oleh LPS dan berdasarkan kesepakatan seluruh pemegang saham dalam Share Holder Agreement (SHA) yang ditandatangani pada 15 Maret 2024.

“Melalui skema restrukturisasi kredit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank BJB.

“Kami berharap BPR Indramayu Jabar dapat kembali beroperasi dengan baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Yuddy.

Upaya penyehatan lain yang dilakukan Bank BJB, antara lain dengan menugaskan Teddy Prayoga sebagai Direktur Utama, Sani Darussalam sebagai Direktur, dan Yudi Vidya sebagai Komisaris.

Pengangkatan ini terbukti memperkuat manajemen dan membawa perubahan positif dalam operasional BPR.

Bank BJB bersama pemegang saham lain juga sepakat untuk melakukan penggabungan usaha atau merger BPR Indramayu Jabar dengan BPR lainnya di Jawa Barat.

“Tentunya upaya merger ini dilakukan dengan selektif atas pertimbangan dengan tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham,” tambah Yuddy.

Ia berharap bahwa dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak terkait, skema penyehatan tersebut dapat berjalan sukses.

Ia juga mengajak seluruh pemegang saham memastikan rencana penyehatan berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Yuddy menambahkan, Bank BJB berkomitmen untuk terus memperkuat tata Kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi.

Termasuk pada anak-anak usaha dan entitas dimana Bank BJB menjadi pemegang saham.

“Saat ini Bank BJB telah menjadi sebuah konglomerasi keuangan dengan anak usaha perbankan syariah yaitu BJB syariah, BJB sekuritas, juga BPD-BPD yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank, dimana saat ini sudah efektif Bank Bengkulu dan masih terdapat beberapa BPD lainnya yang sedang berproses,” tandas Yuddy.

(Herdi/PasundanNews.com)