BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Ciamis bersama Polsek Cisaga melakukan renovasi rumah yang tidak layak huni (Rutilahu) milik Ki Sumarna (61) warga Dusun Batununggul, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Pembangunan renovasi rumah milik Ki Sumarna tersebut, dilakukan pada tanggal 20 sampai 23 November 2020. Kondisi rumah yang tadinya tidak layak huni, kini rumah tersebut sudah bisa ditempati berkat adanya bantuan dari Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP. Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihak Polres Ciamis kepada masyarakat. Karena memiliki tugas untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram.
“Maka dengan merenovasi rumah tak layak huni, sudah ikut membantu masyarakat dalam hal menciptakan kenyamanan di tempat tinggal,” kata Dony kepada PasundanNews.com, Selasa (1/12/2020).
Selain merenovasi rumah, Polres Ciamis juga memberikan bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah seperti kursi, tempat tidur dan perlengkapan kebutuhan keluarga lainnya.
“Kami juga memberikan bantuan perlengkapan keluarga untuk digunakan oleh Ki Sumarna dan keluarga. Semoga bermanfaat,” imbuhnya.
Dony berharap, kegiatan ini bisa menjadi motivasi untuk yang lain. Menurutnya, bahwa hidup harus bisa memberikan kebermanfaatan untuk orang lain.
“Semoga apa yang telah kita lakukan bisa bermanfaat dan berkah bagi semua, khususnya keluarga ki Sumarna ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarmukti, Mumu Masmu mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Ciamis beserta anggota Polsek Cisaga Polres Ciamis yang telah melakukan renovasi rumah milik Ki Sumarna ini. Mudah-mudahan bisa bermanfaat.
“Alhamdulilah, saya ucapkan terimakasih banyak kepada pak Kapolres Ciamis dan jajaran polsek Cisaga atas bantuan yang diberikan. Sekarang rumah Ki Sumarna sudah bisa ditempati kembali oleh keluarga,” pungkasnya. (Hendry/PasundanNews.com)