PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang di ikuti oleh 90 orang peserta dari 198 peserta yang daftar di Hotel Agusta Cipanas selama 4 hari dari mulai Senin-Kamis.

Menurut Ketua Bawaslu Garut, Dr. Hj. Ipa Hafsiah Yakin kegiatan SKPP ini sudah merupakan agenda kegiatan Bawaslu Provinsi, yang ditunjuk oleh Bawaslu RI.

“Di Indonesia hanya ada 4 provinsi yang ditunjuk Bawaslu RI untuk melaksanakan SKPP ini, salah satunya Provinsi Jawa Barat. Nah, setiap kabupaten/Kota di Jawa Barat akan menggelar SKPP ini secara bertahap. Bawaslu Garut merupakan tahap ke dua atau gelombang ke dua,” ujarnya di Garut, Rabu (20/11/2019).

Dari beberapa orang peserta yang daftar ada hanya 90 peserta yang mengikuti kegiatan SKPP ini, karna jatah kuota yang di sediakan oleh kami, mereka merupakan peserta terpilih yang selanjutnya akan mengemban amanah untuk menjadi kader bawaslu dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta pengawasan parsitipatif bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, maksud dan tujuan di adakannya SKPP ini adalah untuk melaksanakan fungsi pendidikan Bawaslu, meningkatkan pengawasan partisifatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, dan pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat.

“Selain itu, juga untuk menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, serta menciptakan kantong kantong atau simpul simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut,” tambah Ipa Hafsiah.

Melalui kegiatan SKPP ini, Bawaslu kab garut berupaya memberikan pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat dengan membentuk wadah pengawasan pemilu yang berkesinambungan sekaligus merupakan bentuk dukungan serta sinergitas pemerintah dengan masyarakat dalam menangani pemilu.