BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis terus melakukan optimalisasi potensi pajak.
Selain optimalisasi pontensi pajak, Bapenda Ciamis juga memberikan reward pada warga yang membayar pajak menggunakan QRIS.
“Kami berikan hadiah handphone bagi warga yang membayar pajak menggunakan digital QRIS,” kata Aef kepada PasundanNews,Jumat (7/7/2023).
Aef menyebutkan, membayar pajak dengan menggunakan QRIS merupakan hasil kerja sama Bapenda bersama bank BJB dan BI.
Pada momentum Hari Jadi Ciamis ke-381 ini, Bapenda memberikan sebanyak 20 handphone kepada masyarakat yang membayar pajak menggunakan QRIS.
“Ini merupakan kerja sama dan kolaborasi bersama bank BJB dan BI untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak” katanya.
Lebih lanjut Aef mengungkapkan, pihaknya pun saat ini tengah menggencarkan program Galuh Go Digital kepada masyarakat.
Program ini menurut Aef sebagai upaya bersama dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Aef menerangkan, dalam membayar pajak, wajib pajak bisa menggunakan aplikasi BJB Digi, QRIS dan channel lainnya.
“Sangat mudah, masyarakat persilakan membayar pajak secara digital sebanyak-banyaknya untuk kemudian upload ke nomor wa atau website Bapenda Ciamis,” terangnya.
Baca Juga : Pemkab Ciamis Susun Perda Pendapatan Asli Daerah, Upaya Serius Bapenda Tingkatkan PAD
Doorprize Bagi Warga yang Membayar Pajak Menggunakan Aplikasi
Doorprize akan tersedia bagi masyarakat yang telah membayar pajak secara online melalui aplikasi di bulan September.
Hadiah utama doorprize ini, Bapenda Ciamis menyediakan 20 unit handphone serta masih terdapat banyak hadiah menarik lainnya.
Masyarakat persilakan untuk membayar pajak secara online menggunakan aplikasi, seperti membayar PBB melalui QRIS, bjb Digi atau virtual account.
Layanan pembayaran pajak ini bisa juga melalui Tokopedia, Shopee, bukalapak, gopay dan chanel lainnya.
Setelah itu, bukti pembayaran harus capture terlebih dahulu dan kirimkan ke nomor whatsapp Bapenda serta website Bapenda beserta foto KTP.
Setelah itu masyarakat atau wajib pajak akan mendapat satu nomor undian per satu kali transaksi.
Undian pun terbuka untuk umum dan untuk semua jenis pajak bukan hanya PBB saja, termasuk 11 jenis pajak lainnya.
“Undian ini berlaku di bulan Juli dan Agustus dan kita undi pada awal September. Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut bisa lihat di Instagram bapenda.ciamis,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)