BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – AMPI (Angkatan Muda Pembaharu Indonesia) Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis lakukan kerja bakti untuk renovasi Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni.
Rumah tersebut milik salah seorang warga di Dusun Kubangcalingcing, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Renovasi atau pembuatan perbaikan rumah itu dilakukan secara gotong royong dengan masyarakat setempat, Kamis (9/6/2022).
Anggota AMPI Pamarican, Jajang mengatakan, kegiatan kerja bakti ini untuk membangun rumah warga. Sebagai salah satu upaya AMPI untuk membangun kebersamaan.
Utamanya dengan seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican. Serta menjaga budaya gotong royong dalam hal membantu sesama.
“Kegiatan ini untuk meringankan beban masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab bersama juga. Apalagi dengan hadirnya AMPI di Pamarican harus bisa ikut terlibat langsung pada setiap kegiatan,” katanya.
Ia juga menuturkan, AMPI Pamarican harus membawa dampak positif di lingkungan. Sesuai dengan amanat yang selalu disampaikan oleh Ketua DPD AMPI Ciamis, Muhammad Ijudin.
“Sangat penting kita membina hubungan baik bersama warga. Agar keberadaan AMPI dapat diterima dengan baik dan dapat menciptakan rasa kebersamaan, persatuan, rela berkorban, tolong-menolong dan bersosialisasi. Ini yang selalu disampaikan kang Ijudin” katanya.
Kendati begitu, lanjutnya, masyarakat yang mau melakukan gotong royong akan lebih peduli pada orang yang ada di sekitarnya. “Sesama individu akan rela untuk saling membantu dan tolong-menolong,” imbuhnya.
Jajang juga berharap melalui kegiatan ini, dapat menambah keharmonisan dan kekompakan bersama warga, khususnya di wilayah Kecamatan Pamarican.
“Memberikan contoh yang baik kepada warga untuk tetap memelihara budaya gotong royong untuk membantu sesama,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)