Pasundannews – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPKP) Kota Cimahi, M Sutarno menyampaikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) akan di lanjutkan tahun ini.

Dengan catatan, kata dia, proses lelang yang sedang berlangsung berjalan lancar dan tidak gagal.

“MPP sudah di lelangkan, sekarang sedang verifikasi kontruksinya,” ungkap Sutarno, belum lama ini.

Dia menyampaikan, berdasarkan informasi yang di himpun di laman resmi lpse.cimahikota.go.id, tahapan lelang proyek tersebut memasuki pengumuman pascakualifikasi. Nilai pagu paket yang tercantum mencapai Rp 53.000.000.000.

Ia berharap lelang kali ini berjalan lancar sehingga target pengerjaan fisik bisa segera di mulai Agustus mendatang.

“Jadi di targetkan Juli selesai proses lelang dan mulai pembangunan bulan Agustus,” papar Sutarno.

“Dengan waktu minimal 5 bulan dan maksimal 6 bulan. Jika konstruksi sudah selesai maka di lanjutkan dengan interiornya,” pungkasnya.

Mengutip dari laman Diskominfo Cimahi, Seperti di ketahui, mega proyek tersebut sudah hampir 1 tahun lebih terbengkalai. MPP yang di bangun di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi di mulai akhir 2019.

Mega proyek ini menggunakan lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi. Bangunan terdiri dari 4 lantai dan 1 basement ya gakan di gunakan untuk lahan parkir.

Kemudian lantai 1 dan 2 untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi. Lantai 3 kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta lantai 4 kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula.