Bandung, Pasundannews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menduga kuat satu buah yayasan yang di pimpin oleh laki-laki bernama Rasyid di Cijawura, ialah organisasi aliran sesat.
Mengutip PRFM, perihal ini bermula pada saat MUI Kecamatan Buahbatu memperoleh penjelasan tentang Rasyid yang mengaku sebagai Rasul ke- 28.
Warga Cijawura, Kota Bandung, juga telah melapor Polisi tentang yayasan yang di pimpin Rasyid. Laporan ini di informasikan masyarakat ke Polsek Buahbatu 2 minggu lalu.
Sesudah laporan tentang Rasyid masuk ke Polsek Buahbatu, pihak Kecamatan Buahbatu setelah itu mengadakan pertemuan warga untuk mangulas yayasan yang di pimpin Rasyid.
Menurut Camat Buahbatu, Edi Juhendi, beberapa perwakilan Ormas Islam dan Tokoh Masyarakat hadir dalam pertemuan itu.
Hasil pembahasan dari pertemuan tersebut sesudah itu di sampaikan kepada MUI serta Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Buahbatu.
“Kami dapat berita jika yayasan yang di pimpin Rasyid telah berjalan semenjak 2016,” kata Edi saat On Air di Radio PRFM, di lansir dari jabarnews.com, Jumat (25/ 6/ 2021).
MUI Kecamatan Buahbatu setelah itu menduga kuat kalau yayasan yang di pimpin Rasyid sebagai aliran sesat.
Supaya tidak terjadi persekusi, Kepolisian dari Polsek Buahbatu serta Polrestabes Bandung setelah itu mengamankan Rasyid.
“Saat ini Polsek Buahbatu serta Polrestabes Bandung tengah melaksanakan pendalaman terhadap laporan masyarakat tentang yayasan pimpinan Raysid,” tutupnya.
*Angga*