BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar berlangsung tertib dan mendapat pengawasan langsung dari Forkopimcam Langensari bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Minggu (24/5/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pelaksanaan pemungutan suara sendiri disebar di lima titik TPS yang berada di masing-masing dusun.
Kelima TPS tersebut meliputi TPS 1 di Dusun Citangkolo, TPS 2 Dusun Cijurey, TPS 3 Dusun Sindangasih, TPS 4 Dusun Kalapasabrang, dan TPS 5 di Dusun Sindangmulya.
Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, menyampaikan bahwa proses pemilihan anggota BPD menjadi bagian penting dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap pembangunan desa.
Ia menilai antusias warga cukup tinggi sejak tahapan penjaringan calon hingga hari pemungutan suara.
Baca Juga :Ribuan Bobotoh Banjar Rayakan Persib Kampiun Super League di Tengah Guyuran Hujan
“Seluruh proses berjalan lancar dan masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti tahapan pemilihan anggota BPD ini,” ujar Mujahid.
Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar calon anggota BPD mencapai 31 orang. Dari total tersebut, 12 di antaranya merupakan perempuan.
Menurutnya, tingginya keterlibatan perempuan menjadi indikator positif meningkatnya partisipasi demokrasi di tingkat desa.
Dalam proses pemungutan suara, panitia menyiapkan sebanyak 13.233 lembar surat suara.
Jumlah tersebut terdiri dari Daftar Pemilih Tetap Wilayah (DPTW) sebanyak 8.862 pemilih dan Daftar Pemilih Tetap Perwakilan (DPTP) sebanyak 4.370 pemilih.
Camat Langensari, Rina Purnama Sari, mengatakan pengawasan dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemilihan anggota BPD berlangsung transparan, jujur, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat desa sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap proses ini menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kota Banjar, Asep Yani Taruna, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Desa Kujangsari yang dinilai berjalan baik dan demokratis.
Ia juga menyoroti tingginya keterlibatan masyarakat, termasuk partisipasi perempuan dalam pencalonan anggota BPD.
“Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi desa semakin meningkat,” ucap Asep. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































