BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Banjar Polda Jawa Barat musnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi, Kamis (12/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Banjar.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di halaman Mapolres. Turut hadir Forkopimda Kota Banjar serta sejumlah instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran Polres Banjar dalam rangka operasi cipta kondisi selama beberapa waktu terakhir.
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap muncul menjelang bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
Baca Juga :Tunjangan Kinerja Pemdes di Banjar Picu Perdebatan, DPMD Fasilitasi Musyawarah
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 1.156 botol minuman keras dari berbagai merek. Selain itu, sebanyak 253 unit knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis turut dimusnahkan karena sering menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026.
“Pemusnahan ini merupakan hasil dari upaya penindakan yang dilakukan jajaran Polres Banjar terhadap peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang sering menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman serta merayakan Idul Fitri dengan suasana yang nyaman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Polres Banjar akan terus meningkatkan patroli, operasi cipta kondisi serta penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari peredaran miras, balap liar hingga kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































