PASUNDANNEWS.COM, TASIK – Bawaslu Kota Tasikmalaya secara resmi melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Padjajaran Kota Tasikmalaya dari tanggal 18 sampai 22 november 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pendidikan politik dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, nantinya peserta SKPP akan menjadi agen pengawasan partisipatif masyarakat.
Sebelum menyelenggarakan SKPP, Bawaslu Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran calon peserta SKPP pada 11-13 november 2019. Tercatat sebanyak 86 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan melakukan tes wawancara pada 14 november.
Tanggal 15 November, sebanyak 60 orang dinyatakan lulus tes wawancara dan berhak mengikuti kegiatan SKPP. Para peserta merupakan representatif dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, para peserta nantinya
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
dipersiapkan untuk menghadapi pemilu di Kota Tasikmalaya.
“Pemilu terdekat di Kota Tasikmalaya tahun 2024. Jadi, nanti kita tidak sulit lagi mencari relawan, karena sudah disiapkan dari sekarang,” ucap Ijang.
Ijang menuturkan, Peserta SKPP akan menjadi relawan pengawas partisipatif. Setelah lulus mereka akan diberikan sertifikat sebagai tanda mereka telah mengikuti sekolah kader.
“Mereka (peserta SKPP) akan mendapat nilai plus. Sehingga akan menjadi prioritas ketika nanti ada perekrutan petugas Bawaslu,” jelasnya.