Irna Kusmayanti (Emak Irna). Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kritik terbuka dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Pangandaran, Irna Kusmayanti atau yang akrab disapa Emak Irna, terhadap program “Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)” menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Akibat kritik tersebut, Emak Irna mendapat undangan langsung dari Dedi untuk berdiskusi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang.

Sebelumnya, Emak Irna menyampaikan pandangannya melalui akun TikTok pribadinya, menyoroti isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang “Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)”.

Dalam unggahan itu, ia menilai isi surat tersebut terkesan mengikat dan bersifat wajib, sehingga dikhawatirkan bisa berimbas pada lingkungan sekolah.

“Setahu Emak, isi surat edaran itu seperti bersifat wajib. Padahal sebelumnya Pak Gubernur sudah melarang adanya pungutan di sekolah. Kalau ini diterapkan di sekolah, tentu bisa bertentangan dengan kebijakan beliau sendiri,” ujar Emak Irna, Kamis (9/10/2025).

Ia juga menyoroti penetapan nominal donasi Rp 1.000 per hari yang dianggap menyerupai iuran tetap.

Menurutnya, di Pangandaran sudah ada gerakan sosial sukarela seperti kencleng atau sawilasana yang berjalan baik tanpa paksaan.

Baca Juga :Polantas Menyapa, Polres Pangandaran dan Samsat Edukasi Masyarakat Soal Perpanjangan STNK Lewat Aplikasi SIGNAL

“Sekarang di Pangandaran sudah ada kegiatan gotong royong lewat kencleng atau sawilasana. Kalau tiba-tiba ada program seribu sehari, bisa jadi tumpang tindih dan malah membingungkan,” tambahnya.

Kritik tersebut rupanya mendapat respons cepat dari Gubernur Dedi Mulyadi. Melalui komunikasi dengan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, Dedi mengundang langsung Emak Irna untuk berdiskusi dan mengikuti sesi podcast di Lembur Pakuan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Aing (Dedi Mulyadi) karena sudah mengundang Emak. Jadi Emak bisa langsung menyampaikan uneg-uneg sekaligus membantu sosialisasi Surat Edaran Poe Ibu ini,” tutur Emak Irna.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Emak Irna menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi iuran wajib di sekolah.

Namun setelah mendengar penjelasan langsung dari Kang Dedi, ia mengaku lega dan memahami maksud sebenarnya dari program tersebut.

Menurut Dedi Mulyadi, “Rereongan Sapoe Sarebu” bukan kewajiban, melainkan bentuk ajakan untuk menumbuhkan kembali budaya gotong royong di masyarakat, termasuk di lingkungan instansi dan sekolah.

“Bapak Aing menjelaskan bahwa surat edaran itu bukan kewajiban, tapi penguatan semangat gotong royong yang sudah berjalan di daerah masing-masing,” pungkas Emak Irna.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)