BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Komunitas Perkumpulan Pengemudi Becak Pariwisata Desa Pangandaran (PPBPDP) menggelar musyawarah, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di pinggir Pantai Timur Pangandaran dihadiri seluruh anggota komunitas di wilayah setempat.

Musyawarah ini menjadi agenda rutin tahunan komunitas dalam rangka persiapan menyambut wisatawan yang akan datang selama masa liburan.

Selain musyawarah, komunitas yang dikenal dengan sebutan Komunitas Becak Motor ini juga membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para anggotanya.

Ketua Komunitas PPBPDP, Wagimin, mengatakan, THR diberikan dari hasil iuran bulanan para anggota komunitas.

Wagimin menyebutkan, setiap anggota rutin membayar iuran sebesar Rp10.000 per bulan.

“Iuran ini digunakan untuk kebutuhan komunitas, santunan bagi anggota yang sakit, bantuan untuk keluarga anggota yang meninggal dunia, serta kebutuhan sosial lainnya,” ujar Wagimin.

Komunitas PPBPDP sendiri sudah berdiri selama empat tahun dengan jumlah anggota mencapai 225 orang.

Komunitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi becak motor pariwisata Pangandaran sekaligus memberikan wadah kebersamaan bagi para anggotanya.

Wagimin mengungkapkan, hingga saat ini komunitas mereka belum mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Mereka berharap komunitas ini bisa diakui secara resmi dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa sebagian besar anggota komunitas belum memiliki perlindungan asuransi.

Selama ini, para anggota hanya mengandalkan BPJS mandiri, dengan iuran sebesar Rp16.500 per bulan.

Namun, lanjutnya, tidak semua anggota mampu mendaftar karena keterbatasan ekonomi.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bantuan atau solusi agar seluruh anggota memiliki perlindungan asuransi yang memadai” pungkasnya

(Deni Rudini/PasundanNews.com)