BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Proses penghitungan suara di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat tengah berlangsung.
Namun, dalam pelaksanaannya sempat terkendala karena adanya pemadaman listrik di wilayah setempat, pada Kamis (28/11) malam.
“Proses penghitungan suara agak lambat, karena ada pemadaman listrik. Sesekali pemadaman selama 1 jam,” kata salah seorang Petugas PPS Desa Sukanagara, Yosie, Jumat (29/11/2024).
Yosie mengungkapkan, tahapan penghitungan suara di wilayahnya menjadi lambat lantaran listrik secara tiba-tiba padam, sehingga proses perhitungan sempat terhenti.
“Saat mati lampu, proses perhitungan suara dihentikan sementara karena tidak ada genset,” imbuhnya.
Yosie menyebutkan, pemadaman listrik juga berdampak di kecamatan Mangunjaya, Kalipucang dan Pangandaran.
“Saat itu, proses perhitungan kertas plano sedang berlangsung. Malah terkendala pemadaman listrik,” tutur Yosie.
Menurutnya, tahapan penghitungan suara ini menjadi salah satu aspek penting dalam proses perhitungan real count resmi yang dilakukan oleh KPU.
Semua tahapan, kata Yosie, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan, dilakukan secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Sebagaimana mengacu Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan dimulai setelah pemungutan selesai dan harus selesai pada hari yang sama.
“Namun, KPU memberikan tambahan waktu hingga 12 jam apabila penghitungan belum selesai, sebagai dasar yang diatur dalam Pasal 49 ayat 2” tandasnya.
(Saefullah/PasundanNews.com)