BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kota Banjar mengintensifkan koordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban dilakukan terhadap pemasangan APK yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban, keamanan, dan keindahan (K3).
Bawaslu meminta Satpol PP untuk memantau APK yang pemasangannya tidak sesuai regulasi serta memastikan bahwa ada koordinasi dengan KPU Kota Banjar.
Ketua Bawaslu Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, mengatakan, pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk memindahkan APK yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami sudah membuat saran perbaikan kepada KPU untuk dapat memindahkan APK yang penempatannya tidak sesuai dengan regulasi,” ungkap Rudi, Jumat (1/11/2024).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye dan memastikan APK dipasang di tempat yang tepat.
Bawaslu juga meminta klarifikasi apakah sudah ada pemberitahuan tertulis dari KPU Banjar kepada Satpol PP mengenai pemasangan APK yang difasilitasi KPU namun masih belum memenuhi standar regulasi.
“Hal ini penting untuk menegaskan peran Satpol PP dalam membantu penertiban dan pemindahan APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Menurut Rudi, langkah pertama yang dilakukan Bawaslu saat mendapati APK yang melanggar aturan yaitu memberikan saran perbaikan kepada KPU.
“Ketika ditemukan APK yang pemasangannya tidak sesuai, langkah pertama yang kami lakukan yaitu memberikan saran perbaikan kepada KPU. Dengan demikian, KPU-lah yang menindaklanjuti saran perbaikan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Satpol PP memiliki peran penting dalam mendukung proses penertiban APK.
Sehingga diharapkan adanya kerja sama yang sinergis demi kelancaran pelaksanaan kampanye yang tertib dan sesuai aturan.
Rudi juga menegaskan bahwa pengawasan kampanye tidak hanya terbatas pada tahapan acara kampanye, tetapi juga mencakup inventarisasi APK.
Bawaslu pun akan terus memantau dan memberikan saran sesuai regulasi demi keberlangsungan kampanye yang kondusif di wilayah tersebut.
“Pengawasan kampanye kami bukan hanya pada acaranya, tetapi juga inventarisir APK yang terpasang, karena penting untuk memastikan semua APK dipasang sesuai aturan,” tandasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)