BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Direktur LIN (Lingkar Intelegensia Nusantara) Ciamis Hernawan menyoroti kepemimpinan Pj (Penjabat) Bupati Ciamis.
Menurutnya, sudah tiga bulan lebih menjabat sebagai Pj Bupati Ciamis, namun belum terasa dampaknya terhadap pembangunan fisik maupun non-fisik terhadap daerah.
“Padahal Pj Bupati secara Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 4 tahun 2023 memiliki tugas, kewenangan dan larangan yang cukup, serta sama seperti hal pemerintahan daerah yang diatur di UU Nomor 23 tahun 2014,” jelasnya.
Ia menyampaikan kepada PasundanNews.com, Selasa (6/8/2024) bahwa, Pj Bupati meskipun diberi keleluasaan secara aturan yang sama, namun tidak bisa memaksimalkannya.
“Kemudian juga seolah terkesan seperti raja tanpa mahkota,” ujar Ketua HMI Cabang Ciamis Periode 2018-2019 tersebut.
Ia menuturkan, bahwa Pj Bupati hanya fokus terhadap acara-acara seremonial yang diadakan pemerintahan dan bersifat biasa saja tidak ada peran dan fungsi lebih.
“Malah semakin ada jarak antara pemerintahan dengan masyarakat,” ucapnya.
Evaluasi Pj Bupati Ciamis Banyak yang Kurang Relevan
Hernawan melanjutkan, sebagai bentuk dari sebuah masukan, pihaknya akan memberikan masukan hasil dari evaluasi.
“Kami sebagai masyarakat melalui surat resmi kepada Mentri Kementrian Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Pj Gubernur, akan memberikan masukan dan kritik membangun,” paparnya.
Selain itu, Hernawan mengatakan, di triwulan pertama Pj Bupati menyampaikan kinerja kepada tim evaluasi Pj Bupati banyak yang kurang relevan.
“Seperti hal pelayanan publik yang disampaikan Pj Bupati kepada Tim Evaluasi diraihnya predikat kualitas tertinggi 95,32 % dari Ombudsman RI, tapi salah satu contoh masyarakat di kecamatan Baregbeg ada ratusan masyarakat belum memiliki KTP elektronik,” terangnya.
Hal ini, tambah Hernawan, jelas tidak relevan dan jadi pertanyaan.
“Apakah blanko habis atau memang pelayanan publik yang kurang maksimal atau ada hal lain yang jadi permasalahannya,” tuturnya.
Kemudian Pj Bupati juga menyampaikan kepada Tim Evaluasi, katanya, bahwa 10 indikator wajib dan prioritas yang ada di dalamnya salah satunya yaitu terkait pengangguran.
“Jelas hasil survei yang dilakukan mahasiswa Brawijaya yang termuat di indeks pembangunan pemuda IPP Ciamis masih tinggi dari angka provinsi di angka 32,5 %,” jelas Hernawan.
“Sedangkan provinsi 20,79 % maka kami kira PJ tidak menyelesaikan yang dan prioritas ini,” sebutnya.
Ia berharap, semoga dengan memberikan tanggapan secara resmi melalui surat Kemendagri bisa memberikan solusi mengganti atau memberikan arahan kepada Pj Bupati Ciamis.
“Agar lebih baik menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Bupati bukan hanya melakukan seremonial belaka menggunakan anggaran pemerintahan,” tandas Hernawan.
(Herdi/PasundanNews.com)