BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Ciamis mendapat Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusdman.
Piagam diserahkan oleh Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna usai melaksanakan upacara Hari Jadi Ciamis ke-382 di Halaman Pendopo Bupati, Selasa (11/6/2024).
Turut hadir seluruh ASN, TNI/Polri, unsur Forkopimda, pelajar dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Kepala Disdukcapil, Yayan Muhamad Supyan mengatakan, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh petugas pelayanan Adminduk Disdukcapil Ciamis.
“Tentu kami sangat bangga bisa mendapat penghargaan ini, terimakasih kepada seluruh petugas pelayanan Adminduk. Mereka adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Yayan berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan segenap hati,” harapnya.
Kabupaten Ciamis sebelumnya mendapat penghargaan dari Ombudsman, dengan nilai 94,35 Zona Hijau Kualitas Tertinggi.
H. Engkus pun mengucapkan selamat kepada Disdukcapil yang telah mendapatkan penghargaan tersebut.
Ia menjelaskan, pelayanan publik merupakan segala bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sebagai instansi pemerintahan.
“Pelayanan ini menjadi sebuah ketentuan yang pelaksanaanya diatur dalam undang-undang. Melayani segenap kebutuhan warga,” jelasnya.
H. Engkus melanjutkan, penilaian kepatuhan pelayanan publik bertujuan untuk mendorong dalam pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal pemerintahan.
H. Engkus menekankan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Ciamis agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh pelayan publik di Ciamis agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat dan kebersamaan” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)