BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengeluarkan surat imbauan shalat istisqa.
Mengingat kondisi saat ini masih belum adanya turun hujan. Sebagaimana hasil koordinasi Pemerintah Daerah bersama MUI dan Organisasi Keagamaan.
Diketahui, untuk shalat istisqo tingkat Kabupaten Ciamis akan dilaksanakan pada Rabu 18 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.
Lokasinya bertempat di Alun-alun Ciamis, serta istisqa akan diikuti oleh masyarakat muslim, segenap pegawai OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, DKM, Pondok Pesantren, Sekolah/Madrasah.
“Pada waktu yang sama shalat Istisqo dilaksanakan secara serempak di Kecamatan, Desa/Kelurahan seluruh Kabupaten Ciamis dengan mengerahkan para pegawai, DKM, pesantren, sekolah dan juga segenap masyarakat,” terang Herdiat, pada Jumat, (13/10/2023).
Selanjutnya, Herdiat meminta agar para Camat berkoordinasi dengan KUA, MUI dan Kepala Desa/Lurah untuk pelaksanaan shalat istisqo di wilayah masing-masing.
“Sesuai tuntunan syari’at, menjelang shalat Istisqo dianjurkan melaksanakan shaum,” tuturnya.
Atau bertepatan pada hari Ahad sampai Rabu 15-18 Oktober 2023.
Sedangkan untuk pelaksanaan shalat Istisqo, Panduan Teknis disiapkan oleh MUI Kabupaten Ciamis.
Kemudian teks Khutbah disiapkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Kesra Setda Ciamis Ihsan Rasyad, mengharapkan agar seluruh masyarakat umat Islam Ciamis dapat mengikuti shalat istisqa.
“Semoga dengan shalat istisqa dan doa bersama, musim kemarau segera berakhir dan kembali turun hujan, warga tidak lagi mengalami kesulitan air bersih,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)