BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus melakukan upaya konsultasi ke Pemerintah Pusat guna mensejahterakan pegawai PPPK.
Hal tersebut sampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di saat memberikan arahan pada kegiatan bertempat di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis, Selasa (8/8/2023).
Herdiat menilai para PPPK terutama guru mempunyai beban dan tugas yang sama seperti halnya ASN.
Namun dari kesejahteraan berbeda dengan para ASN, baik segi gaji maupun tunjangan.
“Saudara semua mempunyai tugas dan fungsi yang sama dengan ASN, tetapi yang menjadi beban bagi saya adalah kesejahteraannya,” ujarnya.
Kendati begitu, Herdiat berkomitmen di masa akhir jabatannya akan terus memperjuangkan kesejahteraan PPPK, salah satunya melakukan upaya konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Terus terang saya yang paling vokal memperjuangkan nasib bapak ibu sekalian. Karena ini adalah kewajiban saya sebagai Bupati,” tuturnya.
Menurut Herdiat, perpanjangan kontrak setiap tahun bagi PPPK akan mempengaruhi pada produktifitas kinerja.
“Bagaimana bisa bekerja fokus kalau tiap tahun ada perpanjangan kontrak, ya minimal para pegawai PPPK ini dapat bekerja sampai dengan batas usia pensiun,” jelasnya.
Herdiat mengungkapkan, ASN Kabupaten Ciamis sangat terbatas, bahkan setiap tahunnya selalu ada pengurangan karena meninggal dan pensiun.
Sementara itu, perekrutan ASN setiap tahunnya terbatas, hanya mencapai dua ratus sampai tiga ratus orang. Sehingga hal itu tidak mampu menutupi kekurangan.
“Maka kami di Pemda berpikir bahwa satu-satunya jalan yaitu dengan mengusulkan formasi PPPK. Meskipun dalam keadaan APBD yang terbatas,” imbuhnya.
Meski begitu, Herdiat pun mengaku bangga dengan kinerja para pegawai PPPK.
Karena menurutnya, dalam keterbatasan anggaran namun tidak mengurangi kinerja dalam melayani masyarakat.
“Saya bangga luar biasa kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis baik ASN maupun PPPK meskipun dalam keterbatasan namun tidak mengurangi kinerja bapak ibu semua,” tandas Herdiat.(Herdi/PasundanNews.com)