Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Aef Saefuloh. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Ciamis di tahun 2023 ini terus menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefuloh mengatakan, PAD merupakan komponen untuk menghitung kemandirian keuangan suatu daerah.

“Semakin tinggi penerimaan PAD suatu daerah, maka tingkat kemandiriannya akan semakin besar,” ujar Aef, Selasa (25/7/2023).

Sehingga, ia menuturkan, ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya menjadi menurun.

Aef menjelaskan, peningkatan PAD menunjukkan semakin tinggi keberhasilan daerah, terlebih dalam mengelola sumber-sumber penerimaan daerah.

“Kabupaten Ciamis sendiri ada empat komponen PAD. Antara lain yaitu ada pendapatan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan Lain-lain PAD yang sah,” jelasnya.

Sementara dari keempat komponen tersebut, Bapenda Ciamis lebih fokus ke pendapatan pajak daerah.

“Kita lebih fokus di pengelolaan pajaknya. Karena PAD yang lain hanya mengkoordinir para pengelola PAD di luar pajak,” ucap Aef.

Baca Juga : Hari Pajak Nasional, Bapenda Ciamis Siapkan Handphone dan Doorprize Menarik

Target PAD Bapenda Ciamis Tahun 2023 Sebesar Rp 74 Miliar 

Mengenai target PAD pada sektor pajak sendiri, lanjutnya, tahun 2023 Bapenda Kabupaten Ciamis menargetkan Rp 74 Miliar.

“Target pertama ini kami terus menggenjot sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai elemen supaya target itu bisa tercapai maksimal,” tuturnya.

Sosialisasi, tambah Aef, tidak harus tatap muka. Tetapi bisa juga melalui media, mengingat saat ini era digital.

“Kedua, ada retribusi. PAD dari retribusi itu terdiri dari jasa umum dan jasa usaha serta perizinan tertentu yang kelola oleh 8 SKPD,” katanya.

Jasa umum di antaranya ada jasa pelayanan kesehatan, pasar dan parkir. Untuk jasa usaha antara lain yaitu seperti terminal, tempat rekreasi dan olahraga.

“Untuk perizinan tertentu diantaranya ijin trayek dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Kondisi pada tahun ini, target dari pendapatan retribusi itu Rp 10 Miliar,” jelasnya.

Ketiga, ada PAD pengelolaan kekayaan daerah yaitu dari BUMD. Di antaranya ada Bank Galuh, Perumda, Bjb, dan bank Galuh Jabar.

“Untuk PAD ini tidak terlalu berpengaruh besar, karena bagaimana penyertaan modal dari kita, dan itu bagaimana laba dari perusahaan,” ungkapnya.

Keempat, ada Lain-lain PAD yang sah, diantaranya sewa barang milik daerah, seperti sewa tanah, pendapatan dari denda pajak, BLUD dan retribusi.

“Sebagai pendukungnya yaitu dengan menyusun regulasi atau aturan baik itu PERDA, PERBUP, SK sampai SOP pengelolaan PAD,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Susun Perda Pendapatan Asli Daerah, Upaya Serius Bapenda Tingkatkan PAD

Pentingnya Peningkatan SDM Pengelola PAD

Aef mengatakan, mengenai peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD, tersedia data base potensi PAD serta pemenuhan fasilitas sistem informasi.

Hal itu jelasnya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan serta membayar pajak atau PAD.

“Setelah semua disiapkan kita diharuskan kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian sebagaimana diketahui, katanya, peningkatan PAD sejalan dengan peningkatan investasi.

“Oleh karena itu di Kabupaten Ciamis ada Perda untuk mendukung kemudahan berusaha/investasi,” ujarnya.

Tujuannya sambung Aef, untuk mempermudah layanan investasi agar investor dari luar bisa mudah untuk masuk.

“Karena jika investasi meningkat, otomatis PAD juga meningkat. Sehingga, untuk meningkatkan PAD bukan tugas Bapenda saja, tapi butuh kolaborasi,” kata Aef.(Hendri/PasundanNews.com)