FK-BPPPN (Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) perjuangkan nasib tenaga honorer Satpol PP. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – FK-BPPPN (Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) Ciamis upayakan nasib ribuan honorer Satpol PP.

Diketahui, nasib ribuan Satpol PP non PNS di Indonesia hingga saat ini belum jelas.

Padahal, mereka umumnya sudah menjadi honorer selama bertahun-tahun bahkan ada yang belasan tahun.

Termasuk, Satpol PP non PNS pada lingkungan pemerintahan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

Sampai saat ini di Kabupaten Ciamis tercatat ada 62 personel Satpol PP non PNS.

Dengan begitu FK-BPPPN Ciamis bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dan pusat ikut serta memperjuangkan nasib ribuan honorer Satpol PP.

Sementara itu, untuk honorer Satpol PP Kabupaten Ciamis sendiri tengah dikawal oleh Dewan Pilpinan Daerah (DPD) FK-BPPPN Ciamis.

Sebagaimana diterangkan Ketua DPD FK-BPPPN Ciamis Semmy Afrisa kepada PasundanNews pada Rabu (19/7/2023).

Ia menjelaskan, pengawalan terhadap nasib honorer Satpol PP ini fokus pada permasalahan pemetaan Satpol PP non PNS.

“Kami terus mengupayakan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP yang hingga saat ini ketahui belum ada kejelasan,” ujarnya.

Hal tersebut didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 1 dan 2.

Mengatakan bahwa mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan pastikan Satpol PP termasuk di dalamnya.

Semmy Afrisa menyatakan hingga kini Kemendagri belum menyampaikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP.

”Kemendagri sampai saat ini belum juga memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Mendorong Kemendagri Berikan Harapan Baik untuk Nasib Honorer Satpol PP Ciamis 

Menurut Semmy, tenaga honorer Satpol PP tidak mau berikan harapan yang tak sesuai. Makanya hal ini terus upayakan sebab menyangkut nasib orang banyak.

Termasuk, lanjut Semmy, pihaknya akan terus mengawal Kemendagri untuk menangani secara serius permasalah ini.

”Kami meminta agar Kemendagri serius menangani permasalahan non PNS Satpol PP seluruh Indonesia,” tegasnya.

Semmy pun meyakini, Mendagri Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolri akan memberikan keputusan yang berpihak kepada Satpol PP non PNS.

”Beliau pasti paham risiko penegakan perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini,” harapnya.

Semmy menegaskan, pihkanya bersama FKBPPPN Pusat siap pengawalan tahapan penyelesaian honorer Satpol PP se-Indonesia sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku.

”Sampai formula penyelesaian honorer Satpol PP seluruh Indonesia itu diserahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 256 ayat 1 dan 2 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” katanya.(Herdi/PasundanNews.com)