PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis terkait mangkraknya beberapa kasus yang ditangani oleh Kejari Ciamis, Kamis (04/07/2019).
Edgar Dzikri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini mengatakan bahwa Kejari mempunyai fungsi yang sangat begitu vital dalam penegakan hukum.
“Jangan sampai Kejari sebagai salah satu lembaga penegakan hukum tidak bisa menyelesaikan dan mengungkap kasus-kasus yang ada di kabupaten ciamis seperti kasus finger print yang hampir satu tahun belum ada putusan” ungkapnya.
Edgar menambahkan bahwa harusnya Kejari bisa menyelesaikan setiap perkara hukum yang masuk bukan membiarkannya hingga tidak ada kejelasan.
“Kejari kabupaten ciamis sebagai salah satu lembaga penegakan hukum belum mempunyai hasil yang diharapkan berupa penyelesaian perkara yang sedang ditangani alias mandul.” Lanjutnya
Sementara itu Ketua Umum HMI Cabang Ciamis Hernawan menyampaikan bahwa HMI Cabang Ciamis akan terus mengawal kinerja Kejari Ciamis dalam proses pengawalan dan penegakan hukum di Kabupaten Ciamis.
“Ada beberapa kasus yang hampir satu tahun belum bisa diselesailan oleh Kejari Ciamis diantaranya kasus finger print yang sampai saat ini baru tahap proses pemeriksaan” ujarnya.
Hernawan menegaskan bahwa HMI Cabang Ciamis menuntut untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut dan melakukan tugas dan fungsi Kejari di Kabupaten Ciamis.
“Tuntutan HMI Cabang Ciamis terhadap Kejari Ciamis pertama, mendorong Kejari Ciamis untuk secepatnya mengungkap dan menyelesaikan perkara yang ditangani oleh Kejari Ciamis; kedua, Kejari Ciamis harus menjalankan tugas dan fungsi sebagai salah satu lembaga penegakan hukum sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2004; Ketiga, Menuntut Kejari Ciamis agar terbuka terhadap perkara yang ditangani sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam jangka waktu 14 hari.” tegas Hernawan