Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya saat menerima penghargaan Partai Politik 'Infomatif' dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Foto/Istimewa

NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Partai Demokrat untuk ketiga kalinya kembali menerima penghargaan partai politik ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI).

Selain Demokrat, terdapat empat partai poSeklitik lain yang mendapatkan predikat partai politik ‘Informatif’, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS dan PKB.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mewakili Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima penghargaan tersebut dari Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro, Rabu (14/12/2022) di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang.

Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya partai berlambang mercy itu menjadi salah satu partai yang ‘Informatif’,

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini,” ujar AHY.

Ia melanjutkan, sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Demokrat kini telah bertransformasi menjadi ‘smart party’ yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

“Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat.

Serta seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.

Namun ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.

Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro dalam sambutannya mengatakan, dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat ‘Informatif’.

Adapun untuk mencapai kategori ‘Informatif’, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9.

Kemudian ‘Cukup Informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak Informatif’ kurang dari 39.9.

372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara.

Selanjutnya Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Acara ini dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya.(Herdi/PasundanNews.com)