PASUNDAN NEWS – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menekankan semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu. Pihaknya meminta publik figur, media jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.
Di ketahui, pedangdut Saipul Jamil bebas murni pada Kamis 2 September 2021 dari Lapas Cipinang. Setelah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua perkara salahsatunya kasus pencabulan.
Namun, bebasnya pesohor ini jadi sorotan karena di sambut meriah hingga masuk televisi yang memicu sentimen sosial. Glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.
“Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih di dengar oleh televisi Nasional, daripada himbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya,” tegas Farhan dalam keterangan persnya, Senin 6 September 2021.
Menurutnya, kemeriahan yang terjadi saat bebasnya Saipul hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program tv harus jadi pelajaran.
“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia. Bahkan di sorot di media seperti ‘dielu-elukan’. sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban,” katanya.
“Saya sudah minta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran Nasional. Untuk tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” tambahnya.
KPI Harus Bergerak Cepat
Menurutnya, KPI harus bergerak cepat ketika bebasnya Saipul Jamil. “Sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak ‘menormalkan’ pelaku pedofilia,” terangnya.
“Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus – kasus kekerasan atau pelecehan seksual,” tambahnya.
Farhan memastikan, fenomena Saipul Jamil jadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Saatnya kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” terangnya.
Sebelumnya, Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan. Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu tepatnya sudah mencapai lebih dari 283.963 tanda tangan.
Sejak dinyatakan bebas, Saipul Jamil memang menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca