Pasundannews – Corona semakin hari semakin menjadi-jadi. Untuk itu Pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran penanganan Covid-19. Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp172 triliun dan kini menjadi Rp193,93 triliun.
Melalui menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk sektor kesehatan di tetapkan sebesar Rp193,93 triliun. Angka tersebut naik dari Pagu sebelumnya, yakni sebesar Rp172 triliun.
“APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Nah, untuk dukungan kesehatan tahun 2021 akan mengalami kenaikan lagi,” ungkap Sri Mulyani, pada Senin 5 Juli 2021.
Lebih lanjut dia menjeleaskan, keinaikan ini terutama untuk membiayai diagnostik Covid-19 termasuk testing dan tracing bagi kontak erat, pemenuhan biaya perawatan bagi lebih dari 236.340 pasien Covid-19.
“Selain itu untuk insentif Nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD,” katanya.
“Di dalam anggaran kesehatan termasuk insentif perpajakan bagi sektor kesehatan,” katanya.
Dia menambahkan, anggaran Penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan tersebut juga mencakup pembelian 53,9 juta dosis vaksin Covid-19, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 19,15 juta orang.
“Kemudian perlindungan sosial, ini tadi instruksi bapak presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk tadi PKH untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” pungkasnya.
*Hendra*