Purwakarta, Pasundannews – Penanganan pandemi Covid-19 yang sudah di kerjakan Pemda Kabupaten Purwakarta dalam 2 tahun belakangan ini, tidak pelak berimbas pada penurunan kuantitas pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Termasuk infrastruktur jalan.
Menurut Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja. Anggaran untuk infrastruktur pada APBD 2020 serta 2021 banyak yang terserang refocusing untuk penanganan Covid-19. Hal itu berujung pada penurunan kualitas jalan yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
“Oleh sebab itu Fraksi Golkar DPRD Purwakarta mendorong serta mendukung Pemkab Purwakarta untuk memprioritaskan anggaran infrastruktur pada postur APBD 2022. Apabila perlu, nilainya sampai 500 miliyar. Supaya pembangunan pada tahun 2022 dapat di realisasikan serta masyarakat dapat merasakan lagi jalan leucir serta lain-lain,” ucap Dias Rukmana Praja, Rabu (23/6/2021).
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Plered, Tegalwaru serta Manis itu pula menjelaskan. Infrastruktur jalan serta jembatan merupakan perihal yang mendasar untuk pergerakan ekonomi masyarakat.
“Nah, untuk pengelola keuangan dalam perihal ini eksekutif, sebaiknya perihal ini jadi skala prioritas untuk meningkatkan anggaran belanja modal sesuai arahan kementerian keuangan,” kata Dias.
Akan tetapi, Dias pula menegaskan agar eskekutif juga mendorong peningkatan keahlian menganalisa kebutuhan sampai pemilihan program pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu harus di dahului dengan proses penentuan prioritas berlandaskan kebutuhan pengembangan daerah. Serta tentu saja skala prioritas pembangunan mendasarkan pada RPJMD yang sudah di tetapkan.
Urgensi Output Pembangunan
Menurutnya, terdapat bermacam metode untuk memastikan skala prioritas pembangunan infrastruktur. Antara lain di dasarkan pada tingkatan urgensi output yang di harapkan, besaran bayaran yang bakal di keluarkan, serta lain-lain.
“Di mana salah satunya didasarkan pada pertimbangan kewilayahan, apakah infrastruktur yang bakal di bentuk telah sesuai dengan arah pengembangan daerah, mendukung pengembangan kawasan strategis ataupun meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan secara signifikan,” tuturnya.
Tidak cuma itu, mengenai penentuan prioritas pembangunan infrastruktur untuk pengembangan daerah. Terdapat tiga kata kunci yang menjadi pokok substansi penentuan prioritas keterpaduan. Pertama, pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan serta pengembangan wilayah.
“Dengan terbatasnya kemampuan anggaran pembangunan, hingga pemerintah daersh wajib bisa membuat skala prioritas infrastruktur jalan apa yang akan dibangun,” demikian Dias.
*Angga*